Mulai Hari Ini, Polda Sumut Gelar Operasi Yustisi, Warga Tak Pakai Masker Dikenakan Sanksi Sosial

Sebarkan:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja
MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mulai hari ini, Senin (14/9/2020) akan menggelar operasi Yustisi di seluruh wilayahnya.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, operasi ini dilakukan, guna menekan penyebaran Covid-19.

Dalam operasi ini, petugas akan memberikan sejumlah sanksi sosial bagi warga yang tak pakai masker.

"Kita akan berikan sanksi sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran," ujar Kombes Tatan, Senin (14/9/2020).

Mantan Kapolres Asahan ini menjelaskan, melalui operasi Yustisi ini, penyebaran dan kluster baru Covid-19 di Sumut diharapkan dapat ditekan.

Terkait jangka waktu operasi ini, Tatan mengaku pihaknya tidak dapat menentukan akan berlangsung sampai kapan.

"Sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi," ungkapnya.

Untuk itu, perwira berpangkat melati tiga ini berharap, masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Operasi ini akan melibatkan pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah setempat.

"Dalam operasi ini juga akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini