Kurang dari 6 Jam, Pembunuh Wanita di Langkat Ditangkap, Polisi Tembak Kedua Kakinya

Sebarkan:
LANGKAT | Warga Afdeling II, Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dihebohkan dengan penemuan mayat wanita di areal perkebunan PT. LNK Padang Brahrang, Kamis (24/9/2020).

Diketahui, mayat wanita yang diduga menjadi korban pembunuhan kawanan begal ini bernama Anggreini (23), warga Afdeling II, Pasar I, Desa Padang Cermin Langkat.

Informasi yang dihimpun, mayat wanita tersebut pertama kali ditemukan oleh Dedy Alias Dedet. Saat itu, Dedet pergi memanen sawit dan becaknya mogok di sekitar perkebunan sawit.

Tanpa disangka, Dedet melihat ceceran darah dan Dedet pun turun dari becaknya untuk melihat lebih jelas darah yang dilihatnya tersebut. Saat itu juga Dedet curiga, bahwa darah tersebut milik manusia. Sebab, beredar kabar, ada warga setempat yang belum pulang selama satu malam ke rumahnya.

Kemudian Dedet bertemu dengan Surya Darma yang kebetulan melintas di lokasi tersebut. Selanjutnya mereka berdua mendatangi tumpukan pelepah sawit dan melihat kaki manusia. Temuan itu dilaporkan ke petugas BKO perkebunan dan diteruskan ke Polsek Selesai.

Kapolsek Selesai AKP Feriawan, membenarkan temuan mayat tersebut.

"Begitu kita dapat informasi, saya bersama personel langsung turun ke lokasi dan menurunkan tim identifikasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolsek.

Kurang dari 6 jam pelaku ditangkap

Kurang dari 6 jam, Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap pelaku pembunuh yakni Gabriel Ginting (20), warga Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Tersangka ditangkap di Jalan Anggur, Kecamatan Binjai Barat.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan. Sehingga petugas mengambil tidak tegas dengan menembak kedua kaki tersangka. Pengakuan tersangka kepada petugas saat berada di rumah sakit, aksi yang dilakukannya lantaran ingin mengambil sepedamotor yang saat itu dikendarai korban.

"Aku Pukul pakai batu kepalanya, Habis itu aku tikam pakai obeng," ucap tersangka sambil merintih kesakitan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama membenarkan tersangka sudah diamankan.

"Untuk proses lebih lanjut, tersangka kita bawa ke Polres Binjai guna dimintai keterangan. Tersangka kita amankan dalam waktu tidak sampai 1x24 jam," pungkasnya.(Ismail/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini