Ini Update Data 38 Jajaran PN Medan Sebelumnya Terinfeksi Covid-19

Sebarkan:



MEDAN | Sebanyak 5 dari 38 orang di jajaran PN Medan sebelumnya dikabarkan positif terinfeksi Covid-19 akhirnya dinyatakan telah sembuh setelah dilakukan swab ulang.

Dengan rincian satu orang hakim, panitera pengganti dan pegawai honorer serta dua orang hakim ad hoc.

Demikian update data diperoleh dari Humas PN Medan Immanuel Tarigan, Rabu (9/9/2020).

Salah seorang di antaranya dinyatakan sembuh berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah berstatus tanpa gejala dan telah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari. 

Namun dalam 3 hari observasi yang bersangkutan telah dinyatakan sehat dan tidak perlu melakukan swab ulang

Sedangkan pelaksanaan tes sampel lendir dari dalam hidung (swab) susulan secara kolektif pada 4 September 2020 lalu, imbuh Immanuel, belum keluar hasilnya.

Sementara pengamatan awak media di sesi pertama diberlakukannya karantina wilayah (lockdown) di PN Medan -4 hingga 11 September 2020- beberapa perkara pidana mengalami penundaan sidang dikarenakan majelis hakimnya menjalani isolasi.

Sempat Berkabung

Dilansir sebelumnya, jajaran pengadilan negeri Kelas IA Khusus tersebut sempat berduka. Salah seorang hakim berinisial S, Rabu petang (3/9/2020) lalu yang tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RS Royal Prima Medan akhirnya dikebumikan secara protokol Covid-19.

Menyusul informasi sebanyak 38 orang yakni 13 hakim serta 25 lainnya yakni unsur panitera maupun pegawai juga dinyatakan positif terinfeksi. (RbS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini