Hari Keempat, 24 Warga Dihukum Polsek Medan Timur

Sebarkan:
DIHUKUM: Empat warga dihukum push up. 

MEDAN | Operasi Yustisi hari ke 4 tim gabungan Pol PP , Polsek Medan Timur, Koramil 02/MT menyasar pengendara mobil khususnya angkutan umum dan mobil taksi online.

Pada operasi yang berlangsung di Jalan HM Yamin simpang Jalan Josua, Kecamatan Medan Timur, Kamis (17/9/2020) ini, sebanyak 24 warga disanksi. 

"Hari ini, tim gabungan Pol PP, TNI/ Polri menggelar Ops Yustisi hari ke 4 di Jalan HM Yamin Medan," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhf Arifin.

Tambah Kapolsek, selain warga atau pengendara sepeda motor, operasi juga difokuskan kepada mobil angkutan umum dan taksi daring.

"Sasaran razia masker hari ini adalah penumpang angkot dan taksi online," tambahnya. 

Dari hasil razia tersebut, sebanyak 24 warga yang ditindak dengan rincian 12 warga ditilang dan 12 beri sanksi hukuman push up. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini