Dugaan Pencemaran Nama Baik, APDESI Aceh Timur Laporkan Ketua LSM ke Polisi

Sebarkan:
ACEH TIMUR | Pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur didampingi beberapa Ketua Forum Keuchik dari Kecamatan masing-masing secara resmi membuat laporan pengaduan atas nama Ketua LSM Kana Muzakir ke Polres Aceh Timur. 

Laporan tersebut atas dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataan soal Bimtek, "APDESI jangan menjadi seperti pelacur jalanan,".

Syamsuar selaku Ketua APDESI Aceh Timur menganggap pernyataan tersebut sangat tendensius dan telah mencemarkan nama baik APDESI Aceh Timur maupun APDESI di seluruh indonesia.

Maka dalam hal ini, Pengurus APDESI Aceh Timur membuat laporan pengaduan Ketua LSM Kana Muzakir ke Polres Aceh Timur.

"Langkah ini kami ambil setelah kami musyawarah dengan pengurus APDESI dan Keuchik, serta turut hadir ketua DPW Apdesi Aceh Muksalmina dan desakan DPP Apdesi untuk melaporkan masalah ke penegak hukum," kata Syamsuar kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Menurut Syamsuar, para pengurus APDESI dan Keuchik se-Aceh Timur sangat keberatan atas pernyataan Muzakir dan menilai tidak sepantasnya menyebutkan kata-kata seperti pelacur jalanan untuk lembaga.

"Lembaga kami resmi dan dan ada di seluruh Indonesia. Seharusnya seorang Ketua LSM yang notabene dari kalangan intelektual dalam memberikan pernyataannya lebih mendidik dan beradab, apalagi tudingan yang dialamatkan kepada APDESI sangat tendensius mengaitkan soal kegiatan Bimtek. Seharusnya bila dia cerdas dan sehat maka bisa melihat secara objektif," tandas Syamsuar.

Menurutnya, masalah kritik maupun penolakan terhadap kegiatan itu sah-sah saja, sebagai masukan dan menjadi evaluasi bagi Keuchik kedepan, apalagi secara konstitusi bebas menyatakan pendapat sebagai hak demokrasi, tapi seharusnya disampaikan dengan cara yang elegan dan sehat.

"Sekeras apapun kritikan adalah hal yang wajar dan sah-saja, tapi gunakan lah bahasa yang sepantasnya yang menunjukkan kepribadian yang cerdas dan terdidik serta memiliki akhlak yang baik. Bila yang ditujukan kepada pribadi itu tidak masalah, tapi ini menyangkut sebuah lembaga," ungkapnya. (Alman/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini