Dua Maling Modus 'Becak Hantu' di Kampus AMIK MPP Medan

Sebarkan:

Kedua tersangka. 

MEDAN | Petugas Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan membekuk dua pelaku pencurian yang beraksi di Kampus AMIK MPP Jalan Jamin Ginting Medan.


Kedua pelaku yang diamankan yakni Irwansyah Putra (31) warga Jalan Karya Gg Kartini Medan dan teman wanitanya bernama Marlina Ida Boru Pasaribu (19) warga Jalan Elang 2 Perumnas Mandala.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan kedua pelaku melakukan pencurian di Kampus AMIK MPP pada Sabtu (26/9/2020) dinihari kemarin, dengan mengendarai 1 unit becak motor.

"Diduga pelaku masuk ke dalam kampus dengan cara merusak gembok pagar, dan mengambil dua buah baterai genset senilai Rp3,6 juta," ungkapnya, Selasa (29/9/2020).

Penjaga malam bernama Jevri Andre Milala (21) yang menyadari kampus yang dijaganya telah dibobol maling kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan. 

Iptu Ardian mengatakan pihaknya yang menerima laporan pencurian ini lantas melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, polisi yang mendapati kedua pelaku melintas naik beca di Jalan Sidorukun sambil membawa barang hasil curian kemudian membekuk pasangan maling ini.

Turut diamankan barang bukti 1 unit Betor, 2 baterai basah, 1 unit meteran air, 1 unit tabung gas 3 kg, 1 tang potong, 1 pisau cutter, 2 kunci ring, dan dua obeng.

"Keduanya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini