Dikibusi Pesta Sabu di Deliserdang, 3 Pria dan 1 Wanita Ditangkap Polisi

Sebarkan:
DELISERDANG | Asik menikmati pesta sabu, 4 orang yang terdiri dari 3 pria dan 1 wanita ditangkap polisi di Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu dan 3 skop terbuat dari pipet yang masih terdapat bercak sabu.

Para tersangka yakni TAR (38) warga Desa Galang Suka Kecamatan Galang, S (28) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Lubuk Pakam, DS (28) warga Desa Jaharun B Kecamatan Galangm

Kemudian, seorang wanita berinisial SW (19) warga Desa Kotasan Kecamatan Galang.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pemakai sabu di Desa Galang Suka atau tepatnya di rumah tersangka TAR.

Petugas Unit Reskrim Polsek Galang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda E David melakukan penyelidikan di rumah tersangka dan langsung menyergap para tersangka.

Kapolsek Galang melalui Kanit Reskrim Ipda Erikson David saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020) membenarkan penangkapan tersangka.

"Ada empat orang diamankan satu diantaranya wanita. Barang Bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini