Berkat Kerja Keras, Polres Taput Berhasil Ringkus 5 Tersangka Pembobol Toko Miduk

Sebarkan:

 


TAPUT |
 Patut diapresiasi dan diacungkan jempol atas kinerja dan prestasi yang luar biasa oleh Polres Tapanuli Utara, dengan berhasilnya menangkap lima orang tersangka pencurian dari Toko Miduk Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Tarutung.

Toko klontong yang beralamat di Jalan Sisingamangara Tarutung,  milik Nursintan panggabean itu pun di bobol pencuri tanggal 1 Juli 2019, dan berhasil membawa kabur Brangkas yang berisikan uang tunai, Perhiasan Emas, perhiasan Berlian  Jam tangan antik yang di perkirakan Rp 1 milliyard  serta surat-surat berharga lainnya.


Kapolres Tapanuli Utara Jonner MH. Samosir SIK , dalam siaran pers nya ke sejumlah wartawan kamis (17/9/2020) mengatakan, bahwa kita telah berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian tersebut.

Kelima tersangka yang berhasil kita tangkap yakni Leonard Marbun (30) warga Desa Harianja Kecamatan pangaribuan, Derpin Sihombing (49) warga Desa Pakpahan Kecamatan Pangaribuan Taput, Marisi Nurmala Lumbantobing (49) warga Jalan SM Raja Tarutung Taput, Al Rahman Ambarita (45) warga Jalan Malanton Siregar Gang Barito No 7 Marihat Jaya Siantar dan Yusuf P. Sihotang Als Pangaloan Als Ereget (45)  warga Blok Kresek RT/RW 004/001 Kelurahan Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten. Indramayu Jabar.

" Team khusus yang kita bentuk  berhasil menangkap para tersangka, setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang. Karena pada saat terjadinya pencurian di toko miduk tersebut, minimnya alat bukti, keterangan saksi serta rekaman CCTV yang ada. Dan pada saat peristiwa tersebut terjadi , pemilik tokoh tidak berada di toko nya atau toko tersebut kosong tanpa ada yang menghuni," jelasnya.

Lanjut dia, dengan keseriusan dan kerja keras kita, akhirnya kita pun mendapat informasi yang akurat. Pada tanggal 12/6/2020, kita berhasil mengamankan dua tersangka yakni Leonardo Marbun dan Derpin Sihombing dari kediamannya masing-masing.

" Setelah kita mengamankan kedua tersangka tersebut, kita mendapat keterangan sebagai bukti yang kuat tentang keterlibatan ketiga tersangka lain. Namun dalam keterangan yang kita miliki masih belum jelas, karena kedua tersangka tidak mengetahui nama aslinya ketiga tersangka lain , hanya marga dan wajah nya di kenal. Sehingga team kita pun harus bekerja dengan betul untuk menghubungkan bukti dan informasi yang kita kumpulkan," terangnya.

Kapolres menambahkan , informasi yang sekecil apapun yang kita dapat, kita selalu gelar untuk menerima seluruh pendapat.

Tidak ada kata menyerah , dari penggalian yang sangat dalam , kita pun berhasil menangkap satu orang lagi tersangka baru yakni Marisi Nurmala lumbantobing dari kediaman nya dari Jalan Sisingamangaraja Tarutung pada tanggal 12/8/2020.

Dari hasil penangkapan tersangka Marisi Nurmala, kita mendapat keterangan tambahan.

Tidak cukup hanya dengan keterangan-keterangan, kita juga bekerjasama dengan team Pusat Inafis Mabes Polri untuk mengungkap kedua tersangka lain , karena tersangka  Yusup P.Sihotang dan Al Rahman Ambarita ini sudah merupakan perampok kelas kakap yang terorganisir dan sudah merupakan Residivis pihak kepolisian di daerah jakarta dan jawa tengah.

" Berkat kerjasama dengan pusat inafis Mabes Polri, kita berkordinasi dengan Polres Indramayu Polda Jateng, Polres Banjar Negara Polda Jateng, Polres Sleman Polda Yogja, Polres Bantul Polda Yogja, Polsek Parang tritis, Polsek Kusumo,  Polsek Kresek, Polda Metro Jaya, Polres Deli Serdang, Sat Brimob Polda Sumut dan Polda Sumatera Utara," sebutnya.

Jadi dengan kordinasi dan kerjasama yang kita bangun dengan Polda, Polres dan polsek ini lah kita berhasil menangkap kedua pelaku.

Pada tanggal 13/8/ 2020, akhirnya Polres Kebumen pun berhasil menangkap tersangka Al Rahman Ambarita dan team kita pun berangkat untuk menjemput kesana.

Selanjutnya dari keterangan tersangka Al Rahman , kita mendapat keterangan tentang tersangka Yusup P Sihotang. Dengan buruan beberaoa Polda, Polres dan Polsek, pada tanggal 26/ 8/ 2020 tersangka Yusup P Sihotang.

Yusup P Sihotang  pun berhasil di amankan oleh Polda Metro Jaya  di salah satu rumah makan di Tambora Jakarta Barat. Setelah  tersangka Yusup P Sihotang dan AL Rahman mencuri di Toko Miduk, mereka beraksi lagi di daerah Jakarta. setelah di tangkap Polda Metro, Pimpinan kita  Kapolda Sumut berkordinasi dengan Polda metro, sehingga tersangka di serahkan ke kita untuk penyidikan lebih awal.

" Tersangka Yusuf dan Al Rahman ini memang sudah penjahat kelas kakap dan licik. Namun kita tidak mau kalah dengan penjahat. Di daerah jawa mereka sudah lebih 25 kali beraksi dengan komplotan yang berbeda-beda dan tiga kali sudah menjalani hukuman," terangnya lagi.

Setelah kita periksa , terungkap bahwa mereka mengakui sudah 3 kali beraksi di wilayah Taput sebelum ke toko miduk. Sekitar bulan Juni 2019 mencuri Brangkas dari Pabrik Tapioka  PT Hutahaean Bahal Batu Siborongborong, Mencuri Tabung gas 75 buah dari Sipoholon dan mencuri Brangkas di Sidempuan Tapsel.

Jadi kita sudah melakukan segala upaya dan cara untuk berhasil menangkap semua pelaku ini. Bukan hanya tenaga, pikiran dan kost yang kita keluarkan pun sudah sangat besar.

Barang bukti yang kita amankan keseluruhan 1 bush brangkas, brangkas yang sudah sempat di buang di sungai asahan porsea Toba, 1 unit sepeda motor, 1 buah buku tabungan BRI. dan team kita masih terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas.

" Saat ini tiga tersangka masih proses penyidikan yakni MNL, YPS dan ARP. sedangkan tersangka LM dan DS sudah tahap II atau sudah kita serahkan ke Jaksa penuntut Umum. Ke tiga tersangka ini masih kita tahan untuk proses pengembanga dan penyidikan.

Atas perbuatan tersebut Kepada ke lima tersangka dterapkan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini