Ardiansyah Sitepu Jabat Ketua PAC PP Marelan

Sebarkan:
MEDAN | Ardiansyah Sitepu resmi menjabat Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Medan Marelan periode 2020-2023.

Terpilihnya Ardiansyah Sitepu secara aklamasi melalui Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) yang berlangsung di Marelan Hall, Pasar 4 Barat, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (13/9/2020) malam.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Medan, Rahmaddian Shah dalam sambutannya meminta kepada ketua terpilih agar mampu menjalin hubungan baik sesama kader PP di Marelan. Selain itu, mampu membangun silaturrahmi di masyarakat dan lembaga lain.

"Terpilihnya saudara Ardiansyah menjadi ketua bukanlah hadiah, tapi ini adalah amanah yang harus saudara jalankan sebaik-baiknya. Seorang pemimpin jangan pernah ragu untuk melakukan tindakan dalam organisasi," ujar Rahmaddian Shah. 

Untuk menjadi seorang pemimpin harus menjalani proses panjang yang sudah tertuang didalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Pemuda Pancasila yang sah.

"Pelajaran yang selama ini saya lihat, kepengurusan yang tidak bisa bertanggung jawab dan tidak bisa membesarkan PP akan segera saya reshuffle. Jangan mengajari saya, atau mengintimidasi, disini saya tidak mau menuduh siapa orangnya," tegasnya.

Rahmaddian Shah berharap kepada PP Marelan tidak lagi berkotak kotak dan terpecah belah akibat dari kesalahan pemimpin sebelumnya.

"Saya tidak mau dengar lagi PP di Marelan ini berkotak-kotak, saya akui ini kesalahan dari ketua sebelumnya sehingga PP di Marelan ini terpecah belah," ungkapnya.

Sementara, Ketua terpilih, Ardiansyah Sitepu mengajak seluruh kader PP di Kecamatan Medan Marelan untuk saling bahu-membahu dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Kecamatan Medan Marelan.

"Saya berharap kedepannya kader Pemuda Pancasila Marelan ini mau bersinergi, jangan terjadi lagi berkotak-kotak dan terpecah belah seperti apa yang dikatakan Ketua MPC tadi, saya harap ranting - ranting bisa bekerja sama untuk yang terbaik," pungkasnya. (Mu-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini