Tabrakan dengan Truk, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Sebarkan:
TABRAKAN: Jenazah Saiful Anwar yang tewas akibat tabrakan. 

SERDANG BEDAGAI | Saipul Anwar (37), pengendara sepeda motor Yamaha NMax Nopol BK-5275-XBC, tewas setelah tabrakan dengan sebuah truk yang diduga kabur setelah kejadian. 

Peristiwa kecelakaan itu terjadi Kamis (6/8/2020) sekira pukul 19.00 WIB, di Jalan Lintas Medan - Tebing Tinggi tepatnya di simpang Wartub, Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera Utara.

Korban warga Dusun I Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera Utara mengalami luka memar pada bagian kepala, luka lecet pada bagian lengan kiri, luka lecet pada punggung kiri, berobat di RSU Trianda Pasar Bengkel, dan meninggal dunia dalam perawatan di RSU Trianda. 

Sedangkan kontranya, mobil Mitsubishi Strada Nopol BK-8235-CG yang dikemudikan M. Rafi Indra Lubis (46) warga Jl. Paria Lingkungan VIII Desa Siumbat Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni SH,SIK mengatakan, kejadian bermula saat kendaraan yang diduga mobil truk Fuso yang akan keluar dari persimpangan Wartub menuju arah Medan. Sesampainya di TKP tidak memperhatikan sepeda motor Yamaha NMax yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Tebing-Tinggi.

Kemudian bagian depan sebelah kiri dari sepeda motor Yamaha NMax menabrak bagian samping belakang sebelah kanan dari truk Fuso kemudian pengendara sepeda motor NMax jatuh dan masuk di bawah kolong mobil truk Fuso.

Sedangkan sepeda motor NMax jatuh ke jalur sebelah kanan jalan kemudian bersentuhan dengan mobil Mitsubishi Strada Nopol BK-8235-CG.

Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor yang mengalami luka luka kemudian dibawa berobat ke RSU Trianda dan meninggal dunia dalam perawatan di RSU Trianda.

"Kedua kendaraan sepeda motor NMax dan mobil Mitsubishi Strada Nopol BK-8235-CG yang mengalami kerusakan diamankan di Satlantas Polres Sergai guna proses selanjutnya," tandas Agung. (hr/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini