Penjual Es Dawet Dihajar Dua Temannya

Sebarkan:

MEDAN - Seorang penjual es dawet babak-belur dihajar temannya di Jl. Pelajar Timur Gang Kasih, Kec.Medan Denai Kota Medan, Sumatera Utara. 

Korban Sukatno, warga setempat yang tidak terima atas perbuatan kedua temannya kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing yang dikonfirmasi melalui Kanit Jahtanras Iptu Yunan, Kamis (6/8/2020) membenarkan peristiwa penganiayaan yang dialami korban.

"Satu tersangka R sudah kita tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian dan satu lagi masih kita buron," kata Iptu Yunan 

Dijelaskan, peristiwa terjadi Kamis (23/4/2020) sekira pukul 22:30 Wib, berawal korban datang ke rumah W untuk meminta kejelasan tentang hak pelapor dalam usaha es dawet yang dibangun bersama antara pelapor dan terlapor.

Pada saat itu R (terlapor) yang juga mendengar percakapan tersebut tidak terima dan langsung mendorong tubuh korban kemudian W memukul wajah pelapor kemudian kedua terlapor secara bertubi-tubi memukuli kearah kepala dan badan. 

Akibatnya pelipis mata kiri dan pipi kiri korban mengalami luka memar dan lecet selanjutnya melaporkannya ke Polrestabes Medan.

"Personel Jahtanras Polrestabes Medan begitu menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap R. Sedangkan satu lagi pelaku masih diburon," jelas Yunan.

Tersangka dikenakan pasal secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini