SAMOSIR | Pendaftaran pasangan calon(Paslon) Bupati dan
Wakil Bupati Samosir tahun 2020 dimulai pada 4 September hingga 6 September
mendatang. Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Samosir Ika Rolina Samosir kepada
wartawan, Kamis (27/8/2020).
Dijelaskannya, pembukaan pendaftaran pasangan calon
tersebut berdasarkan pengumuman nomor: 305/PL.02.2-Pu/1217/KPU-Kab/VIII/2020
tentang Pendaftaran Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir
tahun 2020.
Selain itu pada 4 September dan 5 September dilakukan
pukul 08:00 WIB sampai pukul 16:00 WIB dan pada 6 September 2020 dilakukan
pukul 08:00 WIB sampai pukul 24:00 WIB di Jalan Raya Rianite nomor 26 Kecamatan
Pangururan.
"Informasi lebih lanjut tentang ketentuan
pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir dapat diperoleh
melalui hepldesk KPU Kabupaten Samosir di alamat kantor atau menghubungi kontak
person Ika Rolina Samosir, SP (082276999311), Robinsar J Barus SH
(081375991601) dan Erifan Manullang S.IP, M.IP (082365480340)," ujarnya.(HJS)