Pencuri Tanaman Hias Babak Belur Dipukul Warga di Tanjung Morawa

Sebarkan:
DELISERDANG | Seorang pelaku pencurian tertangkap warga saat sedang beraksi di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (9/8/2020) malam.

Diketahui, pelaku yang mencuri tanaman hias bunga Aglonema dan Galatea (jenis keladian) yang sedang populer saat ini, sontak dipukul warga hingga babak belur.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku bernama Juliansyah alias Gambos, warga Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Pelaku mencuri tanaman hias milik korban bernama Nurasiah, warga Dusun V, Desa Bangun Sari, yang merupakan penjual aneka bunga.

Aksi pelaku diketahui saat korban mendengar suara anjing peliharaannya yang terus menggonggong. Lalu, korban menyuruh suaminya untuk melihat. Saat dilihat dengan senter, suami korban melihat seseorang bersembunyi diantara tumpukan pot bunga.

Setelah dihampiri, korban melihat pelaku Juliansyah telungkup sambil kedua tangannya memegang tanaman bunga Aglonema dan Galatea.

Melihat hal tersebut, korban langsung berteriak maling dan seketika warga sekitar berdatangan ke lokasi serta memukul pelaku hingga tak berdaya.

Beberapa saat kemudian, Kepala Desa Bangun Sari Juniardi datang ke lokasi kejadian dan menenangkan warga.

Juniardi meminta warga untuk tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri dan ia langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bangun Sari Rizaldi.

Petugas Kepolisian dari Polsek Tanjung Morawa pun tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Puskesmas untuk diberikan perobatan, karena babak belur dihajar warga.

Warga setempat Herman saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, mengatakan pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi dengan aksi pencurian tanaman hias yang kerap terjadi.

"Pelaku sudah dibawa ke puskesmas, katanya mau diobati, parah juga habis dipukuli warga beramai-ramai," ujarnya. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini