Pasutri Kompak Edarkan Sabu di Desa Sampali

Sebarkan:
Tersangka

MEDAN – Pasangan suami istri (pasutri) kompak edarkan sabu-sabu di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

Namun saat pasutri ini digerebek personel Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Barat, suaminya berinisial ZP melarikan diri, namun istrinya berinisial AR (23) berhasil dibekuk dari rumahnya.

Saat digeledah, ditemukan 1 buah alat isap sabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah korek api warna biru, 1 bungkus plastik putih kecil berisi sabu, 1 buah timbangan electronik dan 1 buah sendok, Kamis (30/07/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK MH menyampaikan digerebeknya kediaman pasutri itu. bermula adanya informasi masyarakat yang menyatakan kalau di rumah yang berada di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut sering terjadi peredaran gelap Narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (30/07/2020) sekira pukul 14.30 WIB.


Setelah dilakukan penyelidikan, personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek rumah tersebut.

“Saat digerebek tersangka AR sedang berada di dalam rumahnya. Sedangkan barang buktinya ditemukan di dalam lemari, “ papar Afdhal, Kamis (06/08/2020).

Dari hasil interogasi sambungnya lagi, tersangka AR ini mengaku bahwasannya suaminya yang berinisial ZP sebagai bandar/penjual Narkoba jenis sabu.

Bahkan, ia bersama suaminya juga sering memakai sabu di dalam rumahnya tersebut. Kemudian tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Medan Barat guna proses lebih lanjut. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini