Nekad…Wanita Ini Selipkan Sabu Dalam Kotak Sabun

Sebarkan:
Wanita pembawa sabu. 

MEDAN | Seorang wanita paruh baya berinisial NF (53) warga Jalan Sekata Lingkungan VI Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara bernasib sial.

Guna memenuhi permintaan suaminya yang mendekam di balik jeruji, NF nekad menyelundupkan sabu ke dalam RTP (Rumah Tahanan Polisi) Polsek Medan Barat.

Modusnya, ia menyelipkan satu paket sabu ke dalam kotak sabun. Kamis (30/7/2020), NF pun datang menjenguk suami tercintanya bernama Willi Manurung yang ditahan atas kasus uang palsu, dengan membawa bungkusan sabun berisi sabu.

Petaka bagi NF, sesampainya di kantor polisi barang bawaannya diperiksa petugas. Panik, ia pun merampas paksa bungkusan sabun dari tangan petugas dan berlari kencang ke luar halaman Polsek Medan Barat sembari membuang sabun ke arah kantor Camat Medan Barat.

"Selanjutnya personel piket Tahti melakukan pengejaran untuk mengamankan wanita tersebut dan memanggil personel Unit Reskrim untuk memeriksa barang bukti yang dibuangnya," ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Senin (3/8/2020).

Dari pemeriksaan, di dalam kotak sabun tersebut terdapat satu paket sabu-sabu. "Dari pemeriksaan diketahui kalau wanita itu baru membelinya satu paket sabu dari seorang pria berinisial I (DPO) seharga Rp100 ribu atas suruhan suaminya," kata Kapolsek.

Akibat perbuatannya, NF kini ditetapkan tersangka atas kasus kepemilikan sabu dan wanita malang ini kini menyusul suaminya, bersama mendekam di tahanan Polsek Medan Barat. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini