GNPK-RI Minta Copot Oknum Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang Memakai Narkoba

Sebarkan:
Padangsidimpuan|Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan nasional pencegahan korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (13/08/2020).

Aksi unjuk rasa tersebut, Massa meminta badan kehormatan (BK) DPRD Kota Padangsidimpuan agar menindak tegas  salahsatu anggota DPRD Kota Padangsidimpuan inisial FH yang diduga  positif menggunakan narkoba.

Pasalnya kata massa, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan inisial FH  pernah tertangkap petugas bulan September tahun lalu membawa alat isap sabu atau bong di bandara udara kuala namu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat peristiwa tersebut, Dari tangan FH tidak ditemukan narkoba. Namun pertugas bandara hanya menemukan alat isap sabu.

Akan tetapi, Setelah dilakukan test urine teradap anggota DPRD Padangsidimpuan inisial  FH ini dinytakan positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, Pihak Polda Sumatera Utara mengeluarkan surat agar FH di rehabilitasi.

"Kami datang kesini menyampaikan tuntutan agar oknum anggota DPRD kota Padangsidimpuan inisal FH  ditindak tegas, Karena  sebagai wakil rakyat perbuatan yang dilakukan oleh FH adalah perbuatan tidak terpuji, Dia seharusnya memberikan tauladan bagi rakyat," ucap salahsatu  pengunjuk rasa Herman Rambe.
Dari Pantauan, Dalam aksi tersebut massa GNPK-RI juga menyampaikan pernyataan sikap yaitu,  Bahwa FH secara de facto adalah pengguna narkoba serta manyataan perbuatan yang dilakukan FH adalah perbuatan yang tidak terpuji dari seorang wakil rakyat.

Kemudian massa juga menyampaikan, Bahwa untuk menjadi anggota DPRD tidak boleh menggunakan narkoba, Sesuai yang menjadi salah satu syarat  untuk pencalonan legislatif (Caleg) tahun 2019 lalu. Dimana saat itu kata massa, Setiap  calon legislatif menyatakan dalam surat pernyataan tertulis bebas  narkoba, Bukan surat keterangan terpidana.

Pernyataan selanjutnya, Massa meminta agar badan kehormatan DPRD Kota Padangsidimpuan segera mengambil tindakan tegas terhadap FH oknum anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

"Kami meminta agar badan kehormatan dewan untuk merekomendasikan pencopotan FH sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan," sebut massa pengunjuk rasa.

Selanjutnya, Masssa pengunjuk rasa juga meminta tindakan dari partai yang mendukung FH menjadi anggota legislatif untuk mengambil tindakan tegas dan tidak hanya pergantian antar waktu (PAW), Namun pemecatan sebagai kader partai terhadap FH.

Pantauan metro-online saat itu, Kantor DPRD kota Padangsidimpuan terlihat sepi dari kehadiran  anggota dewan, Begitu juga dengan badan kehormatan DPRD Kota Padangsidimpuan, Dimana tidak ada satupun yang datang menjumpai massa pengunjuk rasa.

Namun, Tidak lama kemudian salahsatu anggota DPRD kota Padangsidimpuan, Ghojali menemui massa dan berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan  massa pengunjuk rasa kepada badan kehormatan DPRD Kota Padangsidimpuan dan juga  kepada yang bersangkutan.

"Apabila hal ini tidak ditanggapi, Maka kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa kembali mulai dari tingkat daerah sampai ketingkat pusat," seru massa GNPK-RI usai mendengar tanggapan Ghojali.

Mendapat tangapan tersebut, Massa pengunjuk rasa tersebut bubar dengan aman dan tertib serta mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian dan satpol PP kota Padangsidimpuan. (Syahrul/Ginda).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini