SIMALUNGUN | Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Pematang Raya Kabupaten Simalungun telah menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Simalungun.
"Sertifikat Laik Higiene nomor 440/325/5.2.3/2020 ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas dikeluarkan pada 19 Maret 2020 dan berlaku selama 3 bulan sejak dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Artinya masakan dari dapur umum Lapas kita layak dikonsumsi untuk umum," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA EP Prayer Manik, Sabtu (22/8/2020).
Pada siang ini, lanjut EP Prayer Manik, seluruh petugas (pegawai) Lapas dan warga binaan diajak siang bersama. Menu makan yang disiapkan selalu berganti setiap 10 hari.
"Kita berharap dengan dilaksanakan makan bersama ini, akan terjalin hubungan antara warga binaan dengan para pegawai yang lebih baik lagi kedepannya," ujarnya. (John/Sdy)
"Sertifikat Laik Higiene nomor 440/325/5.2.3/2020 ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas dikeluarkan pada 19 Maret 2020 dan berlaku selama 3 bulan sejak dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Artinya masakan dari dapur umum Lapas kita layak dikonsumsi untuk umum," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA EP Prayer Manik, Sabtu (22/8/2020).
Pada siang ini, lanjut EP Prayer Manik, seluruh petugas (pegawai) Lapas dan warga binaan diajak siang bersama. Menu makan yang disiapkan selalu berganti setiap 10 hari.
"Kita berharap dengan dilaksanakan makan bersama ini, akan terjalin hubungan antara warga binaan dengan para pegawai yang lebih baik lagi kedepannya," ujarnya. (John/Sdy)