DPRD Langkat Minta Lurah Bukit Jengkol Pangkalansusu Tuntaskan Masalah Sumur Bor Lumpur

Sebarkan:
Kisruh soal sumur bor mengeluarkan lumpur

LANGKAT | Dua unit sumur bor yang terletak di Lingkungan I dan Lingkungan VII Kelurahan Bukit jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah kelar dikerjakan oleh pemborong. Namun sampai saat ini, proyek berbiaya Rp122 juta itu belum dapat dinikmati oleh warga sekitar.

Pada saat Metro-Online.co melakukan konfirmasi langsung kepada Lurah Bukit Jengkol, Ilhamudi, di ruang kerjanya pada Kamis, 06 Agustus 2020 lalu sekira pukul 13.30 wib, orang nomor satu di kelurahan itu mengatakan bahwa dana yang dia kelola untuk pembuatan dua unit sumur bor adalah bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Namun menurut keterangan beberapa sumber, dana yang dikelola Lurah Bukit Jengkol tersebut adalah dana kelurahan.

Anehnya lagi, besaran dana untuk pembuatan kedua sumur bor tersebut masih terkesan rahasia sampai saat ini. Proyek tersebut sangat tidak transparan. Tak satupun kegiatan memakai plang kerja, agar masyarakat dapat mengetahui besaran dana dan bersumber dari mana.

Selain itu, infografi rencana kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan juga tidak ada dipaparkan di papan informasi Kantor Kelurahan Bukit Jengkol, sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa besaran dana kelurahan yang dikelola oleh lurah tersebut.

Kabag Tapem Kabupaten Langkat, Suryanto saat dikonfirmasi melalui selularnya sekira pukul 15.30 wib, mengatakan, mengenai kedua sumur bor tersebut akan diselesaikan secepatnya. “Terkait dana, pembuatan kedua sumur bor tersebut adalah bersumber dari dana kelurahan. Bukan dari DAU. Sedangkan masalah mekanisme pengelolaan Dana Desa dan dana Kelurahan tidak sama, yang jelas dana itu adalah dana kelurahan,” terang Suryanto.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Langkat, Sandrak Herman Manurung, saat dikonfirmasi meminta kepada Lurah Bukit Jengkol agar tidak main-main dalam mengkelola dana kelurahan yang bersumber dari APBN Pusat. “Itu adalah uang rakyat dan atau uang negara. Jadi jangan coba coba dipermainkan. Kita minta itu harus dituntaskan sampai kelar,” katanya.

Dilanjutkannya, setiap lurah dalam melakukan pengelolaan dana kelurahan harus transparan. Sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui dana tersebut bersumber dari mana, dan berpa besaran dana nya. “Jangan ada kesan menutup nutupi,” ketus politisi muda ini.

Selain itu, menurut Sandrak, dengan kejadian seperti ini, seharusnya pemerintah turunkan Tim ahli agar dapat diketahui mengapa sumur bor tersebut mengeluarkan lumpur. Karena sumur bor tersebut adalah salah satu kepentingan sehari-hari buat para warga sekitar.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini