Brakk. ! Mobil Panther Tabrak Honda Supra di Simalungun, Anak 3 Tahun Tewas

Sebarkan:

SIMALUNGUN | Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara mobil Isuzu Phanter BK 1625 MF dengan Honda Supra X tanpa no plat polisi terjadi di Jalan umum jurusan Pematangsiantar-Simpang Gorbus KM 23-24 Kelurahan Sarimatondang, Simalungun, Kamis (6/8/2020).

Akibat laka lantas tersebut, Sartika Sijabat usia 3 tahun tewas di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Laka Ipda Ramadhan Siregar membenarkan peristiwa itu.

Korban meninggal adalah anak dari pengemudi Honda Supra, Samsudin Sijabat (40), warga Dusun Sitingitinggi Nagori Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik.

"Saat kejadian Samsudin berboncengan bersama istrinya Rolika Sinaga (40) dan anaknya (korban)," kata Ipda Ramadhan.

Kanit Laka menjelaskan setelah kecelakaan, Samsudin mengalami luka pada bagian bibir atas luka sobek dan gigi atas lepas dua buah, lutut kanan luka gugus, pergelangan tangan kiri luka gugus berobat jalan di Klinik Silaen Sidamanik. Sedangkan Rolika Sinaga, tidak mengalami luka.

Sementara mobil Isuzu yang dikemudikan Fauzan Rifkin Zega (21) membawa penumpang Carlos (19). Keduanya warga Dusun III, Kayu Lima, Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat, setelah kejadian tidak mengalami luka.

"Sebelum terjadi laka lantas, mobil Isuzu melaju dengan kecepatan sedang dari arah Simpang Gorbus menuju Pematangsiantar dan menabrak Honda Supra tanpa nomor polisi yang berada didepannya. Kedua kendaraan itu berada dalam satu arah," ujar Ipda Ramadhan. (John/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini