Wacana Hilangkan BBM Subsidi, Ini Tanggapan Masyarakat Deliserdang

Sebarkan:
DELISERDANG | Pemerintah dan DPR RI nampaknya berwacana untuk menghilangkan secara bertahap BBM bersubsidi hingga kabar akan dihapuskannya Bahan Bakar Minyak Premium dan Pertalite kembali berhembus kencang membuat masyarakat menjadi galau.

Wacana menghilangkan BBM subsidi didasarkan dengan pencegahan pencemaran lingkungan akibat emisi karbon yang dihasilkan oleh BBM yang dimaksud dianggap tidak ramah lingkungan. Namun di satu sisi Pemerintah dan DPR yang membahas hal ini nampaknya tidak memikirkan dampak sosial ekonomi yang akan melanda masyarakat menengah kebawah yang masih bergantung pada BBM subsidi ini.

Pengurus Lembaga Sosial Masyarakat Strategi Sumut yang juga Tokoh Masyarakat dan Pemuda Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang Ahmadi Purba, Sabtu (05/07/2020) menanggapi kabar ini mengatakan. ,
Sejauh ini kebijakan pemerintah masih dirasa kurang mampu membantu masyarakat menyangkut hal BBM contohnya dari subsidi Gas yang dulu katanya dari Minyak tanah beralih ke Gas akan meringankan beban ekonomi masyarakat karena Gas merupakan hasil bumi Indonesia yang melimpah namun nyatanya pada pelaksanaan nya harga Gas terus melambung dan terkadang sulit didapat.

"Ini seperti cara cara Pemerintah dan DPR untuk menghilangkan Subsidi masyarakat dengan memunculkan wacana wacana yang meresahkan masyarakat, saat ini masyarakat sudah semakin tertekan baik dari tagihan listrik PLN ,Kenaikan BPJS kesehatan dan kini muncul lagi wacana akan menghapus BBM subsidi tentunya sangat menyengsarakan masyarakat, bagaimana mereka sebagai wakil rakyat dan pemimpin rakyat untuk berhenti meresahkan masyarakat apa lagi di masa Pandemic Covid-19 saat ini dimana ekonomi masyarakat golongan menengah kebawah itu sangat tertekan," pungkasnya.

Hal senada di sampaikan oleh Wan Syam Tokoh Masyarakat yang juga Salah satu Pengurus Partai Politik Di Kecamatan Lubuk Pakam mendesak Pemerintah dan DPR agar tidak melakukan kebijakan kebijakan yang membebani masyarakat untuk saat ini seperti penghapusan BBM Premium dan Pertalite.

"Produk tersebut saat ini paling banyak digunakan untuk kebutuhan Masyarakat, kalau itu dihapus maka masyarakat pasti akan protes," jelasnya.

Sebelumnya, pada 23 Juni 2020 lalu di dalam RDP Menteri ESDM dan Komisi VII DPR RI, terinformasi bahwa PT Pertamina (Persero) berencana menghapus penjualan produk BBM dengan kadar RON di bawah 91. Menteri ESDM menyatakan rencana tersebut sejalan dengan Permen LHK No. 20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O dalam rangka komitmen pengurangan emisi karbon secara bertahap pada 2019-2021. Meskipun belum menetapkan tanggal penghapusan, Pertamina telah menyiapkan tiga skema persiapan antara lain pengurangan pemasaran produk premium, dilanjutkan pengurangan produk premium dan pertalite di SPBU, dan simplifikasi produk di SPBU menjadi dua varian yaitu RON 91/92 (pertamax) dan RON 95 (pertamax turbo).

Lalu pada 29 Juni 2020 dalam Rapat Kerja PT Pertamina dan Komisi VI serta Komisi VII DPR RI, terinformasi kajian untuk melakukan aksi korporasi penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) terhadap anak usaha dengan skema subholding khususnya pada sektor hulu dalam rangka meningkatkan pendanaan dan pengembangan aset hulu.

Menteri ESDM dan PT Pertamina dalam kedua rapat menyatakan belum terdapat rencana penurunan harga BBM meskipun terjadi peningkatan pro-kontra dan tuntutan dari berbagai elemen masyarakat selama pandemi Covid-19 dengan alasan mulai terjadi tren peningkatan harga minyak mentah dunia, situasi harga BBM Indonesia yang dianggap masih menjadi yang termurah di ASEAN, antisipasi rencana pemangkasan produksi minyak dunia oleh OPEC+ yang akan berdampak pada potensi peningkatan harga, dan mencegah gangguan stabilitas sosial ekonomi masyarakat akibat dampak psikologis bila kembali terjadi penetapan kenaikan harga BBM di masa mendatang.

Sejumlah isu menonjol bidang energi di atas berdampak pada pro-kontra terkait kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi selama sepekan terakhir. Setelah terjadi peningkatan tuntutan berbagai elemen masyarakat terkait penurunan harga BBM, rencana penghapusan produk premium dan pertalite rawan memicu aksi massa dan penolakan dalam skala yang lebih besar, khususnya terkait dampak sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Sementara, tuntutan penurunan harga BBM di tengah rencana IPO anak usaha Pertamina mulai dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan untuk mendiskreditkan pemerintah dengan isu antara lain privatisasi BUMN, penjualan aset negara, dan turut dikaitkan dengan keberadaan Basuki TP (Komisaris Pertamina).(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini