Spesialis Pembobol Rumah Roboh Ditembak Timsus Jahtanras

Sebarkan:
DIDOR: Tersangka (kiri) yang didor petugas. 

MEDAN | Timsus Jahtanras Sat Reskrim Polrestabes Medan amankan pelaku spesialis pembobolan rumah yakni Cece (42) warga pinggiran rel kereta api Jalan Gaharu Baru/Jalan Pendidikan III Gang Baru Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. 

Karena melawan petugas, kedua kaki pelaku ditembak. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/7/2020) siang membenarkan pihaknya membekuk pelaku spesialis pembobolan rumah. 

Penangkapan pelaku atas laporan korban Edwar (39) warga Jalan Raksa, Medan Petisah.

"Dalam laporannya, Rabu 16 Mei 2018 sekitar pukul 18.00 WIB korban pergi ke rumah duka (GME Gloria rumah sosial) untuk melayat kerabatnya yang meninggal. Sedangkan seluruh pintu dan jendela rumahnya dalam keadaan terkunci," ujarnya. 

Namun sekira pukul 23.00 WIB korban pulang ke rumahnya. Selanjutnya korban menuju ke pintu kamar utama. Sontak korban terkejut lantaran pintu sudah rusak.

Selanjutnya korban masuk ke dalam kamar dan mendapati pintu lemari dalam keadaan rusak. Saat di cek ternyata barang-barang berharga milik korban diantaranya 200 gram emas batangan, uang Rp 300 juta, uang dollar Amerika 20 ribu dan uang dolar singapur 4 ribu raib.

Korban kemudian mengecek ke seluruh ruangan. Ternyata fentilasi di lantai 3 rumah korban dirusak pencuri. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

"Timsus kemudian mengambil alih kasus tersebut guna dilakukan penyelidikan. Petugaspun mengungkap identitas pelaku," tambah Kasat.

 Dan Kamis (9/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB petugas mendapat informasi bahwa pelaku berkeliaran di seputaran Jalan Besar Pantai Labu, Deliserdang.

 Pukul 13.00 WIB petugas berhasil membekuk Cece saat sedang duduk-duduk di bengkel sepedamotor. Saat diinterogasi pelaku mengakui pencurian yang dilakukannya bersama temannya, Fa alias Etang (DPO).

"Namun saat pelaku diboyong berusaha memberi perlawanan sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Timsus terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya Ce dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu digelandang ke Mako guna diperiksa intensif," terang Kasat Reskrim.

Dari hasil interogasi, pelaku sudah 5 kali masuk penjara dalam kasus pencurian dan narkoba. Modus pelaku sebelum beraksi yakni melihat iklan dukacita khusus etnis Tionghoa di surat kabar (koran-red).

Selanjutnya pelaku menuju alamat pada iklan tersebut guna melakukan aksi kejahatannya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini