Selama Bulan Juni 2020, Polres Belawan Ungkap Enam Kasus Judi

Sebarkan:
BELAWAN | Selama bulan Juni 2020, Polres Pelabuhan Belawan ungkap enam kasus judi jenis toto gelap (togel) dengan 15 tersangka yang selama ini meresahkan masyarakat. Demikian kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, Senin (6/7).

"Kita selama ini tidak ada melakukan pembiaran terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian dan selama bulan Juni ini sudah ada enam kasus judi yang kita ungkap. Pemberantasan judi akan terus kita lakukan," tegas Kapolres.

Dari enam kasus yang berhasil diungkap, kata Dayan, disita uang mencapai juatan rupiah dan seluruh tersangka menjalani proses penyidikan serta akan dilimpahkan ke Kejaksaan. “Pengungkapan ini adalah hasil kerja dari Sat Reskrim, penegakan terhadap pelaku judi akan terus ditindak," tegas Dayan.

Sementara, Paur Humas Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Bonar Pohan menambahkan, ke-15 tersangka kasus perjudian yang masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan jika berkas perkaranya sudah lengkap. Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga telah menorehkan prestasi seperti pengungkapan kasus pembunuhan, pemberantasan narkoba, pencurian dengan pemberatan, begal dan curanmor.

“Jadi sesuai dari data yang ada, saya kira sangat tidak tepat apabila dikatakan judi Togel dibiarkan di wilayah Belawan, sebab penindakan kasus judi merupakan salah satu penekanan dari Kapolda Sumut kepada seluruh jajaran dan juga merupakan komitmen Kapolres Pelabuhan Belawan,” tutup Bonar Pohan. (MU-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini