Pengedar sabu (tengah) diapit petugas.
Tersangka Chandra Ilham Butar Butar, 33, warga Dusun VII Desa Asahan mati Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan ini sudah mendekam di sel Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang pria diduga hendak menjual narkoba.
"Laporan itu langsung kita tanggapi dan menurunkan anggota ke lokasi. Dan benar, begitu tiba di lokasi petugas melihat seorang pria sesuai ciri-ciri yang diinformasikan warga. Saat kita amankan ditemukan sabu," kata Kapolres.
Barang bukti yang disita yakni satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,16 gram, satu unit hp merk I Cherry warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor.
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui shabu tersebut adalah miliknya. "Tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tambah Kapolres. (jo)