Samosir Kekurangan Penyaluran Dana Hibah Pilkada

Sebarkan:

SAMOSIR - Bupati Samosir Rapidin Simbolon menegaskan bahwa kekurangan penyaluran dana hibah sebesar 87,7 persen untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Samosir akibat adanya proses pergantian kordinator sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Samosir.

Hal itu diungkapkannya kepada wartawan pada Rabu (22/7/2020) terkait Surat Kemendagri Nomor 131.12/3765/Otda terhadap Gubernur Sumatera Utara c.q. Bupati Samosir dan Bawaslu Samosir.

Yang salah satu isinya berbunyi bahwa per tanggal 20 Juli 2020 Bupati Samosir belum menyalurkan dana hibah pelaksanaan Pilkada kepada Bawaslu Samosir. Dijelaskan Bupati Samosir, berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkab Samosir dengan Bawaslu Kabupaten Samosir Nomor 72 Tahun 2019 dan Nomor 001/Bawaslu-Provsu-19/HM.02.00/X/2019 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir Tahun 2020 pada pasal 4 ayat 2.

Disebutkan bahwa transfer dana hibah uang dilakukan setelah para pihak menandatangani berita acara serah terima hibah dan pihak kedua mengajukan permohonan kepada pihak kesatu.

Dan hingga saat ini Pemkab Samosir telah menyalurkan hibah ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara sebesar 12,3 persen.

Selain itu, kekurangan penyaluran hibah sebesar 87,7 persen belum disalurkan karena Bawaslu Kabupaten Samosir belum mengajukan permohonan kepada Pemkab Samosir akibat adanya proses pergantian Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Samosir.

Dimana Korsek yang baru diangkat melalui keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara nomor 0030/Bawaslu-Provsu/Set/HK 01.01/07/2020 tentang pemberhentian dan penetapan Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Samosir yang ditetapkan pada 14 Juli 2020.

"Semoga dengan adanya penjelasan itu kiranya dapat memberikan pemahaman teknis yang dihadapi oleh Pemkab Samosir dan selanjutnya proses pencairan dana hibah akan dilakukan sesegera mungkin," tegas Rapidin Simbolon. (hjs)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini