PADANGSIDIMPUAN | Aksi melakukan penolakan terhadap RUU HIP terus terjadi di berbagai daerah, salah satunya di Kota Padangsidimpuan, Sumut.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pembela Pancasila menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Jumat (17/7/2020).
Dalam aksi tersebut, terlihat ratusan massa membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutannya penolakan tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen ini, yaitu sebagai bentuk menunjukkan kecintaan terhadap NKRI dan Pancasila.
"Aksi ini kami lakukan secara damai, dengan harapan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dapat bersuara lantang untuk menghentikan dan membatalkan RUU HIP," ucap Ganti Tua, salah satu pengunjuk rasa.
"Tolak dan hentikan RUU HIP, Ganyang Komunis dan selamatkan Pancasila," teriak massa pengunjuk rasa.
Salah satu Koordinator Aksi Muqdial Amri Hasibuan mengatakan, persoalan kebangsaan hari ini terlalu banyak kejanggalan yang dibuat oleh pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif.
Hal tersebut sampai muncul persoalan mendasar tentang ideologi bangsa, yakni Pancasila yang sudah berakar dan bertahan, hampir satu abad.
Ia menyebutkann RUU HIP yang dibahas DPR RI jelas sangat mencederai dan tentunya bertentangan dengan pancasila dam UUD 1945.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, ada 7 tuntutan pernyataan sikap yang disampaikan pengunjuk rasa. Kemudian pernyataan sikap tersebut dibacakan langsung Koordinator Lapangan Romi Iskandar Rambe.
Pernyataan sikap yang pertama, sebagai Aliansi Pembela Pancasila menolak rancangan RUU HIP, kedua mengutuk keras oknum-oknum yang membangkitkan gerakan komunis di bumi NKRI.
Selanjutnya yang ketiga, sebagai aliansi pembela Pancasila siap dibaris terdepan jika ada kelompok yang melanjutkan dan mensahkan RUU HIP yang diduga kuat meresahkan hidup berbangsa. Terus pernyataan sikap yang keempat yaitu mendesak DPR RI menghapus rencana pembahasan RUU HIP maupun PIP dari program legislasi nasional.
Kemudian yang kelima meminta kepada DPRD kota Padangsidimpuan untuk ikut menolak RUU HIP karena jelas bertentangan dengan pembukaan UUD 1945.
Lanjut yang keenam menolak munculnya gerakan komunis dan marxisme sesuai dengan TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966, dan yang terakhir ketujuh agar menghentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap ulama, tokoh agama dan habait.
Demo tersebut dimulai dari lapangan Alaman Bolak Nadimpu Kota Padangsidimpuan, kemudian ratusan massa bergerak berjalan menuju Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.
Pantauan Metro-online.co, unjuk rasa ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siswan Siswanto, Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution, Rusydi Nasution dan sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi.
Unjuk rasa penolakan RUU HIP tersbut juga melibatkan tokoh agama seperti Ustadz Zulpan Efendi Hasibuan dan juga melibatkan sejumlah ormas Islam.
Sementara kondisi di lapangan terlihat jalan di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan terpaksa ditutup dan diarahkan menuju Jalan Patrice Lumumba.
Aksi penolakan RUU HIP di kantor DPRD tersebut berjalan aman, tertib dan damai.(Syahrul)
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pembela Pancasila menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Jumat (17/7/2020).
Dalam aksi tersebut, terlihat ratusan massa membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutannya penolakan tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen ini, yaitu sebagai bentuk menunjukkan kecintaan terhadap NKRI dan Pancasila.
"Aksi ini kami lakukan secara damai, dengan harapan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dapat bersuara lantang untuk menghentikan dan membatalkan RUU HIP," ucap Ganti Tua, salah satu pengunjuk rasa.
"Tolak dan hentikan RUU HIP, Ganyang Komunis dan selamatkan Pancasila," teriak massa pengunjuk rasa.
Salah satu Koordinator Aksi Muqdial Amri Hasibuan mengatakan, persoalan kebangsaan hari ini terlalu banyak kejanggalan yang dibuat oleh pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif.
Hal tersebut sampai muncul persoalan mendasar tentang ideologi bangsa, yakni Pancasila yang sudah berakar dan bertahan, hampir satu abad.
Ia menyebutkann RUU HIP yang dibahas DPR RI jelas sangat mencederai dan tentunya bertentangan dengan pancasila dam UUD 1945.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, ada 7 tuntutan pernyataan sikap yang disampaikan pengunjuk rasa. Kemudian pernyataan sikap tersebut dibacakan langsung Koordinator Lapangan Romi Iskandar Rambe.
Pernyataan sikap yang pertama, sebagai Aliansi Pembela Pancasila menolak rancangan RUU HIP, kedua mengutuk keras oknum-oknum yang membangkitkan gerakan komunis di bumi NKRI.
Selanjutnya yang ketiga, sebagai aliansi pembela Pancasila siap dibaris terdepan jika ada kelompok yang melanjutkan dan mensahkan RUU HIP yang diduga kuat meresahkan hidup berbangsa. Terus pernyataan sikap yang keempat yaitu mendesak DPR RI menghapus rencana pembahasan RUU HIP maupun PIP dari program legislasi nasional.
Kemudian yang kelima meminta kepada DPRD kota Padangsidimpuan untuk ikut menolak RUU HIP karena jelas bertentangan dengan pembukaan UUD 1945.
Lanjut yang keenam menolak munculnya gerakan komunis dan marxisme sesuai dengan TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966, dan yang terakhir ketujuh agar menghentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap ulama, tokoh agama dan habait.
Demo tersebut dimulai dari lapangan Alaman Bolak Nadimpu Kota Padangsidimpuan, kemudian ratusan massa bergerak berjalan menuju Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.
Pantauan Metro-online.co, unjuk rasa ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siswan Siswanto, Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution, Rusydi Nasution dan sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi.
Unjuk rasa penolakan RUU HIP tersbut juga melibatkan tokoh agama seperti Ustadz Zulpan Efendi Hasibuan dan juga melibatkan sejumlah ormas Islam.
Sementara kondisi di lapangan terlihat jalan di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan terpaksa ditutup dan diarahkan menuju Jalan Patrice Lumumba.
Aksi penolakan RUU HIP di kantor DPRD tersebut berjalan aman, tertib dan damai.(Syahrul)