Pujakesuma Dukung Polresta Deliserdang Ungkap Tersangka Perusak DAS Lau Singkam

Sebarkan:
Ketua Pujakesuma Kabupaten Deliserdang Legito.
DELISERDANG | DPD Pujakesuma Kabupaten Deliserdang mendukung upaya Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mendagi untuk mengungkap dalang perusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Lau Singkam.

Rusaknya DAS diakibatkan aktivitas tambang batu milik PT Adiguna Makmur (AM) bersama pemerintahan Desa Gunung Manupak B, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang.
Hal tersebut mengakibatkan kondisi DAS Lau Singkam memprihatinkan alias porak-poranda, setalah pihak PT AM melakukan pengorekan terhadap "perut bumi" sekitar Lau Singkam dengan menggunakan alat berat eskavator.

Ketua Pujakesuma Kabupaten Deliserdang Legito kepada Metro Online.co mengaku sangat menyesalkan terjadinya perusakan lingkungan di sekitar DAS Lau Singkam tersebut.

Ia meminta Kapolresta Deliserdang segera mengungkap dalang atas terjadinya perusakan lingkungan itu.
Lokasi sungai yang rusak.
"Polisi harus bongkar mafia terjadinya perusakan DAS Lau Singkam ini, mulai dari keterlibatan pengusaha, pemerintahan desa dan juga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang," ujarnya.

Legito juga mendesak polisi mengungkap prihal pemberian konpensasi pengusaha ke pemerintahan desa.

"Jika benar pemerintahan desa dan masyarakat Gunung Manupak B menerima konpensasi dari tambang itu, maka ini bisa dikatagorikan sebagai gratifikasi," ungkapnya.

Tindakan perusakan terhadap DAS, kata dia, adalah tindakan pidana, yang mana meskipun aktivitas penambangan telah dihentikan, maka pengusaha harus bertangungjawab terhadap kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang ditimbulkan akibat penambangan liar tersebut.

Sebelumnya, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi menegaskan akan segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku perusakan DAS Lau Singkam di Desa Gunung Manupak B Kecamatan STM Hulu, Deliserdang.

"Bila ada tindak pidananya akan kami proses," tegasnya. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini