Polsek Namorambe Amankan 2 Unit Mesin Jackpot

Sebarkan:
DELISERDANG | Karena dinilai meresahkan masyarakat, Polsek Namorambe mengamankan 2 unit mesin jackpot di Jalan Pahlawan I, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Kamis (30/7/2020) sore.

Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting kepada Metro-online.co menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kolam pancing milik Sanggub Ginting ada permainan judi jenis jackpot.

Mendapat informasi tersebut, petugas Reskrim Polsek Namo Rambe melakukan penindakan terhadap praktik perjudian tersebut.

Pada saat petugas melakukan penindakan, para pemain melarikan diri ke arah semak belukar dan petugas hanya menemukan 2 unit mesin Jackpot.

"Disaat penindakan semua para pemain melarikan diri ke arah perladangan warga, dan hanya ditemukan 2 unit mesin Jackpot. Akhirnya kedua mesin jackpot diamankan dan dibawa ke komando," kata Iptu Antonius Ginting. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini