Polsek Binjai Timur Amankan Pemilik Sabu

Sebarkan:
Tersangka Susilo. 

BINJAI | Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mengamankan seorang pelaku diduga pengguna sabu dari Jalan Makalona Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara pada Selasa (30/6/2020).

Pelaku yakni Ari Susilo (24) warga Jalan Medan Binjai KM 16,5 Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan petugas, polisi juga menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok, satu unit unit HP dan Sepeda Motor.

Kassubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Rabu (1/7/2020) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan info dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika lokasi tersebut.

"Berdasarkan informasi kemudian Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mendatangi TKP dan melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor dan team opsnal langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menemukan bungkus rokok yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dari tangan sebelah kanan pelaku," ucapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari Paul warga jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal. " Pelaku sudah kita tahan untuk proses selanjutnya," terangnya. (ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini