Polsek Bilah Hulu Tangkap 1 Orang Pemilik Sabu

Sebarkan:
LABUHANBATU | Petugas Unit Reskrim Bilah Hulu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (29/7/2020) malam.

Kasus terjadi di Titi Satu Dusun Sukamulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial MHR alias Ocen (29), warga Kampung Sonnah, Desa Sei Kasih Luar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Penungkapan berawal dari petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa sabu.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 1 orang pria berinisial MHR alias Ocen di Titi Satu Dusun Sukamulia, Desa Pondok Batu.

Pada saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti 1 buah plastik diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hulu untuk diproses.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean, Kamis (30/7/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya pak, kita ada mengungkap kasus narkoba tadi malam," ujar AKP ST Panggabean. (Husin/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini