Pesta Sabu, 4 Pemuda Asal Desa Nagur Sergai Digrebek Polisi

Sebarkan:
SERGAI | Asyik pesta sabu, 4 orang remaja digrebek Tekab Polsek Tanjung Beringin di sebuah rumah Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (8/7/2020) dini hari.

Keempat remaja tersebut yakni HA (20), DI (20) warga dusun V Desa Nagur, MN (21) dan BRS (19) warga Dusun IV, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin. Mereka digrebek Polsek Tanjung Beringin saat sedang pesta sabu.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaca pirex berisi narkotika jenis sabu, 1 botol kaca atasnya terpasang karet, 2 buah pipet telah di modifikasi, 2 buah kaca pirex, 1 buah dompet warna coklat berisi 8 buah plastik klip transparan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang , Jumat (10/7/20202) mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

"Tempat tersebut sering dijadikan lokasi mengkonsumsi sabu, kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan keempat tersangka dan barang bukti," ujar AKBP Robin.

"Pelaku kita kenakan pasal 114 subs pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentan narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (HR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini