Pemkab Samosir Ajak Masyarakat Pedomani Tatanan Normal Baru

Sebarkan:
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir Rohani Bakkara.
SAMOSIR | Pemkab Samosir melalui Dinas Kominfo mengajak masyarakat untuk mempedomani dan menghidupi tatanan normal baru dalam aktivitas sehari-hari.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Samosir Rohani Bakkara melalui siaran pers, Senin (6/7/2020) malam.

Menurutnya, Pemkab Samosir telah mengeluarkan pedoman tata normal baru produktif dan aman Covid-19 di berbagai bidang kegiatan yaitu, penyelenggaraan rumah ibadah, kepariwisataan, olahraga kepemudaan dan sosial budaya, perdagangan dan pengelolaan pasar tradisional, penyelenggaraan transportasi publik. Penyelenggaran pelayanan kesehatan, pendidikan dan sekolah, pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan perizinan.

Masih kata Rohani Bakkara, disamping protokol kesehatan, mari kita membaca, memahami, mempedomani, dan menghidupi tatanan normal baru di Kabupaten Samosir.

Dimana pedoman tersebut melengkapi kita dengan pengetahuan tentang adaptasi kebiasaan baru untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari dalam mencegah dan menangani pandemi Covid-19.

Selain itu, pandemi Covid 19 adalah bencana non alam. Oleh karena itu mari bijak melakukan mitigasi yaitu serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana dalam penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Sekaligus adanya pedoman itu merupakan bukti hadirnya Pemkab Samosir di tengah-tengah kehidupan masyarakat untuk menghadang pandemi Covid-19.

"Dengan harapan kita bersatu menghadang Covid-19 agar tidak masuk ke Kabupaten Samosir agar kita tetap zona hijau," ujarnya.

Ditegaskannya, bahwa Orang Dalam Pemantauan (ODP) yakni nihil, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) nihil dan meninggal dunia nihil.

"Mari kita pedomani tatanan normal baru sebagai bukti kita mencintai Kabupaten Samosir pada tataran praktis dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Rohani. (HJS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini