Pemilik Sabu Ditangkap dalam Bengkel Tambal Ban di Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN | Pemilik Narkotika berinisial S (33) warga Kecamatan Bandar berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Simalungun.

Dia diamankan di bengkel tambal ban Jalan Besar Perdagangan-Lima Puluh, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (2/7/2020) sore sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring, Sabtu (4/7/2020) menyampaikan tersangka diringkus berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 2 Juli 2020 bahwa di lokasi (TKP) sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

"Bapak Kapolres langsung memerintahkan Kasat Narkoba dan Tim Opsnal berangkat dan menyelidiki informasi tersebut. Tersangka berhasil diamanakan dan dilakukan penggeledahan di sekitar TKP," kata Lukman.

Dalam penggeledahan di sekitar TKP, Tim Opsnal menemukan di tanah dekat tersangka duduk berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisi sabu, 1 kotak rokok berisi 9 plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

Tak sampai disitu, penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka dan ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu.

Dikatakan Lukman, saat diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Dia memperolehnya dari PI di sekitar Gambus, Kabupaten Batubara.

"Sampai saat ini pencarian dan pengejaran masih dilakukan terhadap PI. Tersangka berikut barang bukti ditemukan diamankan guna dilakukan proses lebih lanjut di Satuan Narkoba Polres Simalungun," ungkap Lukman. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini