Maling Kereta Diringkus Tekab Polsek Medan Area

Sebarkan:
Tersangka maling kereta. 

MEDAN | Tim Tekab Polsek Medan Area, Polrestabes Medan meringkus salah seorang pelaku curanmor Indra Setiawan, 35, warga Jl. Manunggal Kel. Denai kec. Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara pada Jumat (10/7/2020) sekira pukul 16.00 wib.

Tersangka ditangkap di Jalan Sutrisno depan toko besi Kel. Sukaramai 2 Kec. Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan mengatakan penangkapan tersangka dilakukan atas laporan pengaduan Arises Chandra Putra, 35, warga Jl. Sutrisno Kel. Sukaramai 2 Kec. Medan Area yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario 110 BK 5095 AHT.

Saat kejadian, korban baru pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 wib, dan memarkirkan sepeda motor di depan rumah yang juga toko besi dimana saat itu korban lupa mengambil kunci dari sepeda motornya.

Melihat hal itu, tersangka bersama temannya (DPO) langsung melarikan sepeda motor tersebut. Melihat hal itu, korban menjerit berteriak maling.

Dan di waktu bersamaan anggota Reskrim Polsek Medan Area bersama Panit Reskrim Ipda Riswan Ginting yang sedang melaksanakan patroli sore melihat korban menjerit.

Mengetahui ada maling kereta, kedua petugas tersebut mengejar dan berhasil menangkap salah seorang tersangka, sedang rekannya berhasil melarikan diri. 

Tersangka bersama barang bukti Honda Vario warna hitam BK 5095 AHT diboyong ke komando.

"Tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut, dan rekannya yang melarikan diri masih diburu," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim Iptu Jhon Panjaitan, Sabtu (11/7/2020). (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini