Mahasiswa Desak Walikota Padangsidimpuan Copot Kadis Kominfo

Sebarkan:
DEMO : Mahasiswa memanjat pagar saat demo di depan kantor Walikota Padangsidimpuan. 

PADANGSIDIMPUAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Pemuda Social Control menggelar unjukrasa di depan kantor Walikota Padangsidimpuan, Sumatera Utara pada Kamis (30/07/2020) sekira pukul 11.00 wib.

Pada unjukrasa ini, mahasiswa meminta Walikota Padangsidimpuan agar segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Padangsidimpuan, Islahuddin Nasution dari jabatannya.

Ary Azi, salah seorang pengunjukrasa mengatakan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan untuk menjadikan Kota Padangsidimpuan menjadi Bersinar (Berkarakter, Bersih dan Sejahtera) seperti janji kampanye dahulu mulai diragukan.

"Akhir -akhir ini kami meragukan visi - misi Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan semenjak menjadi orang nomor satu di kota ini. Sewaktu berkampanye memiliki jargon bersinar dengan 10 program unggulan dari jalur independen," ucapnya.

Para pengunjuk rasa meminta agar Walikota Padangsidimpuan tegas dalam kepemimpinannya sesuai dengan jargonnya "Bersinar". Permintaan tersebut mereka sampaikan karena Kadis Kominfo Kota Padangsidimpuan Islahuddin Nasution diduga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Adapun dugaan korupsi APBD tersebut yaitu, pada anggaran penyediaan peralatan rumahtangga, kegiatan rapat - rapat konsultasi keluar daerah, kegiatan rapat konsultasi dslam daerah, penyediaan jasa keamanan kantor.

Tidak itu saja anggaran untuk program sarana dan prasarana aparatur pada pemeliharaan gedung kantor, pengadaan peralatan kantor dan pembuatan hotspot kantor juga diduga terindikasi korupsi.

Kemudian dugaan korupsi lainnya terindikasi pada program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa, yaitu pada kegiatan pengembangan jaringan komunikasi dan informasi, pemeliharaan website, pengembangan pemberdayaan kelompok informasi masyarakat (KIM), selanjutnya monitoring dan evaluasi pengetahuan pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi dan warnet se-Kota Padangsidimpuan serta dugaan korupsi program kerjasama informasi dengan mas media.

Mereka mengatakan kondisi pada item penggunaan tersebut tidak sesuai denga undang - undang nomor 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara, kemudian tidak sesuai juga dengan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian bertentangan juga dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011.

"Hari ini kami putuskan turun ke jalan karena membiarkan kesalahan adalah sebuah kejahatan, kami meminta Walikota Padangsidimpuan mencopot Kadis Kominfo Islahuddin Nasution, hal ini kami sampaikan agar tidak merusak visi misi yang telah dijagokan pada pikada 2018 lalu demi kota Padangsidimpuan ini. Hidup mahasiswa... Hidup pemuda.." teriak para pengunjuk rasa. 

Pantauan metro-online.co para pengunjuk rasa sempat memanjat pagar kantor Walikota Padangsidimpuan. 

Tidak lama kemudian para pengunjuk rasa langsung diterima salah seorang staff ahli Walikota Padangsidimpuan Gempar Nasution.

Selanjutnya, massa menyampaikan pernyataan sikap serta menyerahkan sebuah berkas laporan kepada staff ahli untuk disampaikan kepada Walikota Padangsidimpuan.

Tidak sampai di situ saja, selanjutnya massa kemudian begerak ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan.

Kepada Kepala Kejari Kota Padangsidimpuan massa meminta agar kejaksaan segera melakukan langkah - langkah penyelidikan hukum, terkait adanya laporan pengaduan awal dan penemuan indikasi dugaan kerugian negara dsribhasil investigasi secara tuntas, tanpa tebang pilih, salahsatunya termasuk kadis Kominfo Kota Padangsidimpuan. (syahrul/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini