Keluhan Warga tak Ditanggapi, JPKP akan Surati Bupati Deli Serdang

Sebarkan:



.
Lokasi kadang ayam yang berada di perumahan Hijau 2 meresahkan warga. 


DELISERDANG | Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) menyesalkan lambannya penanganan permasalahan warga terkait keberadaan ternak ayam di lingkungan Perumahan Hijau II Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

JPKP dalam hal ini akan menyurati Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan agar keluhan warga itu segera ditanggapi. 

Hal ini dikatakan Haris Harahap S.Kom ketua JPKP DPD Deli Serdang, melalui Herianto Sembiring S.Kom selaku Biro Investigasi yang diminta tanggapanya, Sabtu (4/7/2020).

Lanjut Heri, tim Investigasi JPKP Deli Serdang akan mengumpulkan data data serta keterangan dari warga terkait keluhan atas keberadaan ternak tersebut. "Kita akan kumpulkan data, untuk disampaikan ke Bupati Deli Serdang, " katanya.

Sebelumnya, warga Perumahan Hijau II, Desa Candirejo, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deliserdang, mengaku kecewa dengan kinerja Muspika Biru Biru yang dinilai lamban dan tidak peduli terhadap keluhan warganya.

Pasalnya, warga beberapa bulan lalu sudah melayangkan surat keberatan atas keberadaan kandang ayam yang diduga kuat sumber mengeluarkan bau busuk dan hama lalat di lingkungan mereka.

Warga mendesak agar Muspika Kecamatan Biru Biru beserta Dinas Peternakan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang menindak pengelola kandang ayam.

Kepala RT Perumahan Hijau II Aswani (60) mengatakan, kalau sejak kandang ayam itu beroperasi di lingkungan sekitar kerap dikerumuni banyak lalat serta menimbulkan bau busuk yang menyengat. Karena jarak antara kandang dan pemukiman warga hanya sekira 300 meter.

Ia mengaku akibat ternak ayam yang selama ini beroperasi, hama lalat semakin banyak di lingkungan perumahan. 

"Banyak lalat, untuk makan, minum dan tidur di rumah tidak nyaman," ujar Aswani.

Lanjutnya,  terkait hal itu warga yang tergabung dalam STM Perumahan Hijau II sudah melayangkan surat keberatan yang disampaikan ke Muspika Biru Biru, pada bulan September 2019 lalu.

Namun, hingga saat ini belum ada penindakan yang dilakukan terhadap pengelola kandang. Warga sangat menyayangkan sikap Muspika Biru Biru yang belum menanggapi keluhan tersebut

"Sampai saat ini kami lihat belum ada penindakan terdadap pengelola kandang, padahal surat sudah kami layangkan beberapa bulan lalu," keluh Aswani diamini Ardi warga lainnya.

Terkait itu, Kasi Trantib Kecamatan Biru Biru Masa Barus saat dikonfirmasi wartawan mengatakan sebelumnya sudah dilakukan mediasi kepada pengelola yang difasilitasi pemerintahan desa.

"Sudah pernah dimediasi masalah itu (keberatan warga, red), saya sendiri yang turun dari kecamatan bersama kabid peternakan Kabupaten Deliserdang untuk mediasinya," Jelas Masa Barus.

Terkait masalah itu, Camat Biru Biru Dhani Mulyawan S.Sos. M.IP, ketika diminta tanggapanya mengatakan akan mempelajari keberadaan kandang ayam tersebut.  (jassa)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini