Kejari Tanam 2.000 Bibit Mangrove, Bupati Aceh Timur Ingatkan Warga jaga Kelestarian Hutan

Sebarkan:
ACEH TIMUR | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan penanaman 2.000 bibit pohon mangrove didalam kawasan hutan Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Senin (20/7/2020).

Penanaman ribuan bibit pohon mangrove itu dalam Rangka Hari Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020.

Kepala Kejari (Kajari) Aceh Timur, Abun Hasbulloh Syambas dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat sekitar kawasan hutan untuk terus melakukan penanaman dan melestariannya, sehingga segala jenis sumber daya alamnya terjaga.

"Hutan menyimpan air dan hutan mangrove juga menjadi benteng abrasi. Oleh karenanya, mari kita jaga dan lestarikan hutan," katanya.

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah dalam arahannya mengapresiasi aksi penanaman 2.000 mangrove yang dilakukan Kajari Aceh Timur bersama instansi lainnya.

Diharapkan, penanaman bibit pohon mangrove itu menjadi awal dari reboisasi yang akan dilakukan secara menyeluruh sepanjang pesisir pantai Selat Malaka, khususnya dalam kawasan hutan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak menebang hutan secara sembarangan, karena menebang hutan secara liar dengan dalih apapun akan berdampak terhadap bencana alam, seperti abrasi pantai, kerusakan lingkungan dan hilangnya habitat hewan dan satwa dilindungi lainnya," kata Bupati Aceh Timur.

Hadir antara lain Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, Perwakilan PN IDI Mahkamah Syariah (MS) Aceh Timur, perwakilan DPRK Aceh Timur, para kepala SKPK, unsur muspika, Ketua LSM KANA, Muzakir, para kepala desa dan pemuda dalam Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur. (Said)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini