Kadernya Dilaporkan Warga, Partai Golkar Surati Kapolres Samosir

Sebarkan:
SAMOSIR | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Samosir Rosinta Sitanggang menyurati Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh kadernya Polten Simbolon, Selasa (14/7/2020) lalu.

Hal itu dibenarkan Rosinta Sitanggang didampingi Wakil Ketua Pardamean Malau kepada wartawan di kantornya, Rabu (22/7/2020).

Rosinta menjelaskan, adapun isi surat tersebut nomor 021/DPD GOLKAR-SAM/VII/2020, perihal permintaan data Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

Hal itu sehubungan dengan adanya informasi yang beredar di masyarakat Kabupaten Samosir dan kedatangan Pomparan Raja Sitempang ke DPD Partai Golkar Samosir.

Informasi tersebut berupa salah satu kader Partai Golkar Polten Simbolon melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan Kecamatan Pangururan terhadap Sinton Manihuruk.

"Untuk itu kami meminta foto copy surat laporan: LP/B-133/VII/SMR/SPKT No STPL: STPL/109/VII/2020/SMR/SPKT atas nama pelapor Sinton Manihuruk," tegas Rosinta Sitanggang.

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Samosir berinisial PS diduga menganiaya warganya Sinton Manihuruk (51) di Desa Siopat Sosor Kecamatan Pangururan, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pria yang berasal dari Partai Golkar tersebut diduga menganiaya Sinton Manihuruk di salah satu hotel di Parbaba saat acara ulang tahun di hotel itu. Dan kemudian berlanjut dengan tindakan penganiayaan kepada Sinton Manihuruk.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono membenarkan adanya kejadian tersebut, dimana terlapor atas nama Polten Simbolon warga Pangururan.

Selanjutnya personil langsung cek ke lokasi kejadian dan saat ini personil masih melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak atas kejadian itu. (HJS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini