Kabur dari Sel Tahanan Polsek Delitua, Tersangka Pencurian Ditembak Polisi

Sebarkan:
MEDAN | Muhamad Saputra Lubis, seorang tersangka pencurian, harus ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Delitua, karena melarikan diri dari sel tahanan.

Warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan ini sebelumnya ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Delitua, Senin (22/6/2020) lalu atas laporan pencurian dari korban Lavania Boru Ginting (27), warga Jalan Jamin Ginting.

Hampir sebulan mendekam di sel Mapolsek Delitua, pada Senin (20/7/2020) tersangka berhasil kabur dengan cara menjebol asbes dan kemudian menyundul atap seng sel tahanan.

Petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang dipimpin langsung Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap dan Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting.

Dalam penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka saat tengah berada di Jalan Raharjo, Desa Sumber Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (24/7/2020).

Tersangka yang tidak menduga kedatangan petugas Polsek Delitua tengah berada di sebuah rumah kontrakan.

Tak mau kembali kehilangan buruannya, petugas pun langsung melakukan penangkapan. Namun, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan hingga tersangka terpaksa ditembak petugas di kakinya.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting membenarkan hal ini.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dengan pemberatan karena mencoba melarikan diri," ujar Iptu Imanuel Ginting.(Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini