Jual Gas Subsidi Isi 3 Kg Diatas HET, Ijin Pangkalan di Taput Bakal Dicabut

Sebarkan:
TAPUT | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mulai tegas dalam melakukan pengawasan distribusi tabung Gas Elpiji Subsidi isi 3 Kg.


Bahkan tidak tanggung-tanggung usai rapat evaluasi di balai data Selasa kemarin, Bupati Taput Nikson Nababan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja turun melakukan pengawalan.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rudi Sitorus saat monitoring di salah satu pangkalan di Pasar Tradisional Tarutung, Jumat (10/7 /2020) mengatakan pihaknya sudah tiga hari melakukan pengawasan.


" Kita tegaskan ke pangkalan tidak boleh menjual Gas Elpiji subsidi isi 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menjadi acuan di Taput," ungkapnya.


Rudi telah meminta seluruh pangkalan wajib menempelkan harga HET di tempatnya agar dilihat seluruh konsumen.


" Jika tidak menempelkan maka tidak boleh melakukan transaksi penjualan kepada konsumen, dan untuk mengawasinya anggota kita melakukan pengawasan 24 jam," tambahnya.


Bagi pangkalan yang melanggar Keputusan Bupati No 383 tahun 2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi tabung isi 3 Kg maka ijinnya akan dicabut.


" Itu sudah jelas, kita lihat selama ini ada yang mempermainkan harga tabung elpiji subsidi untuk mengambil keuntungan dan sangat merugikan konsumen. Mata rantai ini yang akan kita putus," pungkasnya.


Sebelumnya Bupati Taput Nikson Nababan menegaskan semua pihak terkait harus tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.


" Saya akan lakukan tindakan tegas terhadap agen dan pangkalan yang selalu mempermainkan kebutuhan masyarakat. Saya minta tidak akan muncul lagi permasalahan yang sama, apa yang kita bahas dan tetapkan tadi harus segera dilaksanakan. Agen dan pangkalan harus menginfo dengan jelas daftar HET untuk transparansi kepada para konsumen," ujarnya.


Nikson mengharapkan agen dan pangkalan harus ikut membantu Pemerintah sehingga masyarakat mendapatkan haknya.


Para Agen harus bertindak tegas terhadap pangkalan, apabila tidak tegas akan diberikan sanksi hingga pembatalan ijin.


" Jangan ada yang buat ribut dalam hal distribusi Elpiji 3 Kg, perhatikan hak warga negara yang wajib diterimanya. Camat dan Lurah harus tegas apabila ditemukan permainan di lapangan, harus pro aktif, tertibkan yang bermain-main dengan gas elpiji ini," tegasnya saat memimpin rapat Selasa kemarin


Berdasarkan data yang dihimpun harga eceran tertinggi (HET) tabung Gas Elpiji isi 3 Kg yakni Rp 18.000 untuk Kecamatan Tarutung, Siatas Barita, Sipoholon dan Siborong Borong.


Untuk kecamatan Adiankoting, Pahae Julu, Pagaran dan Sipahutar HET Rp 18.500, Pahae Jae, Pangaribuan dan Muara HET Rp 19.500, Simangumban dan Purbatua Rp 20.000, Parmonangan Rp 20.500 dan Garoga Rp 21.000. (Alfredo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini