Tersangka jambret.
Tersangka Edo Aswara (26) warga jalan Setia Gang Tower Desa Marendal I Kecamatan Patumbak menjadi sasaran amuk massa usai merampas handphoe milik Yulia Ningsing (30) warga Jalan Eka Surya Gg.Sentosa Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Rabu (8/7/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Sementara seorang rekan tersangka yang belakangan diketahui bernama Ardi alis Weweb berhasil melarikan diri dengan sepeda motor Honda Vario warna merah.
Keterangan dihimpun, aksi kejahatan terjadi pukul 20.00 WIB, ketika itu korban Yulia Ningsih yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Eka Surya Simpang Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.
Tanpa setau korban, dua pria berboncengan sepeda motor membuntuti mereka dan merampas tas yang berisikan HP milik korban dari sisi kanan.
Korban yang tersadar langsung teriak meminta pertolongan warga. Sejumlah warga langsung mengejar kendaraan tersangka dan berhasil ditangkap. Tak pelak, warga yang geram langsung menghajar tersangka, sedang satu rekan tersangka berhasil melarikan diri.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan satu orang tersangka sudah diamankan. (ft)