Jajaran Pengawas Pemilu di Binjai Jalani Rapid Test

Sebarkan:

BINJAI | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Binjai melakukan uji cepat (rapid test) Covid-19, Seluruh jajaran petugas pengawas pemilu.

Pelaksanaan rapid test dipusatkan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai  Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (23/7/2020).

Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto, mengatakan, rapid test diiikuti 75 orang. Seluruhnya terdiri dari para komisioner dan staf Bawaslu Kota Binjai, serta seluruh petugas pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Pelaksanaan rapid test hari ini pada dasarnya kita lakukan sesuai ketentuan undang-undang dan aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, demi mencegah penularan dan penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Menurut Arie, rapid test kali ini merupakan yang pertama dari dua tahap yanh direnacanakan pihaknya. Sedangkan untuk rapid test tahao kedua dijadwalkan pada September atau November 2020.

"Kita sama-sama berdoa, supaya tidak ada satupun dari kami yang reaktif Covid-19. Sebaliknya, jika sampai ada dari kami yang reaktif, maka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, untuk selanjutnya menjalani rapid test susulan," terangnya.

Di sisi lain, terang Arie, jika ada petugas pengawas pemilu dinyatakan reaktif pada rapid test taha awal dan setelah menjalani rapid test susulan hasilnya juga tetap reaktif, maka akan dilanjutkan kepada uji swab PCR.


"Apabila dari hasil uji swab PCR itu, hasilnya positif Covid-19, maka sesuai ketentuan kita, petugas pengawas pemilu bersangkutan akan diberhentikan dan otomatis posisinya pun digantikan orang lain," ungkap Arie. (Ismail).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini