H Pakpahan Pembunuh P Panjaitan Akhirnya Ditangkap Polres Simalungun

Sebarkan:
Jasad korban saat ditemukan di TKP. Inzet: Pelaku
SIMALUNGUN | Seorang warga Nagori Bandar Sauhur, beninisial Hermanto Pakpahan (35) akhirnya ditangkap polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap teman sekampungnya, Plores Panjaitan (36).

Pembunuhan terjadi diduga akibat pelaku tidak terima diejek dan merasa dilecehkan korban.

Kejadian tersebut berawal ketika pelaku Hermanto tiba di Dusun Bandar Mariah sepulang dari Seribudolok.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring, Kamis (2/7/2020) menyebutkan kejadian itu terjadi pada Rabu (1/7/2020) sore di Jalan Umum menuju Gereja GKPS, Dusun Bandar Mariah, Nagori Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

"Pelaku mendengar kata ejekan mengatakan pelaku sudah mabuk dari korban Plores Panjaitan. Pelku tak terima kemudian mendatangi dan cekcok mulut (bertikai) dengan korban. Kemudian korban memukul pelaku dengan menggunakan sepotong kayu bulat," kata Lukman.

Kemudian Pelaku pulang kerumahnya, mengambil pisau dan menemui korban kembali dan terjadi kembali perkelahian.

Saat berkelahi pelaku menikamkan pisau yang dipegangnya ke hulu hati sikorban. Kemudian korban lari ke arah rumahnya. Sebelum sampai kerumahnya, korban berbalik arah lagi ke jalan dan terjatuh di jalan dalam keadaan posisi terlentang, kaki tertekuk kebelakang.

"Setelah kejadian pelaku lari meninggalkan Tkp. Namun akhirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan Polisi bersama masyarakat," ujar Lukman.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini