Gerebek Pesta Narkoba, Benget Saragih Diringkus, 4 Kawannya Melarikan Diri

Sebarkan:
PANCURBATU | Tim Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus satu dari empat pelaku yang lagi pesta Narkotika di salah satu rumah kosong Jalan Bunga Pariama, Pasar II, Gang Sembiring, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (3/7) sekira pukul 15.45 Wib.

Dari tersangka Rusdianto Saragih alias Benget (41) warga Desa Bangun Sari Baru l, Dusun IV, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang ini ditemukan 1set bong sebagai alat isap narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah kaca pirex yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta dua buah mancis. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, awalnya personil Tekab Polsek Pancurbatu mendapat laporan dari masyarakat, bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang dipimpin Panit Reskrim Ipda J. Pardede langsung melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy (penyamaran).

Namun, sebelum petugas tiba, para tersangka melarikan diri. Dengan sigap petugas pun melakukan pengejaran, dan berhasil meringkus tersangka Rusdianto Saragih alias Benget , sementara 4 orang pelaku lainnya lolos dari penyergapan.

Petugas kemudian meminta tersangka agar menunjukkan barang bukti, dan setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas memboyong tersangka ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurnatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap usai pesta narkotika di salah satu rumah kosong kawasan Medan Tuntungan.

"Saat anggota melakukan penggrebekan tersebut, tersangka dan 4 pelaku lainnya sempat melarikan diri. Dari ke-lima pelaku, hanya tersangka Benget yang berhasil ditangkap, sedangkan ke-4 temannya berhasil lolos," ujar Syahril.(roy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini