FABB Subsidi Biaya BPJS Ketenagakerjaan Seluruh Anggota

Sebarkan:
BELAWAN | Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) yang merupakan komunitas berbasis sosial kesejahteraan masyarakat di Kota Belawan menggandeng pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan program subsidi perlindungan asuransi bagi para anggota secara keseluruhan, baik bagi anggota yang bekerja di sektor formal maupun informal. 

Sebagai langkah awal FABB mengundang pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk berdiskusi secara terbuka bersama para anggota melalui sosialisasi tentang manfaat program asuransi ketenagakerjaan, yang berlangsung pada hari rabu, tanggal 29 Juli 2020 bertempat di kafe “Kede Kongshi” Jalan Veteran Belawan, Kamis (30/7/2020).

Program subsidi BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan FABB ini selain bersifat memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja terhadap pengurus dan anggota, juga bertujuan untuk memperkuat rasa kebersamaan sebagai modal utama bagi organisasi dalam menindaklanjutkan program kerja FABB yang lebih krusial dan prinsipil demi kesejahteraan masyarakat Belawan secara umum dan lebih luas.

Ketua Umum FABB Dedi Satria Ainal ATT. III menjelaskan, program ini bersifat antisipasif bagi seluruh anggota dalam hal penanganan bila terjadi kecelakaan saat bekerja. 

"Kita tidak dapat memprediksi takdir dan ketentuan dari Allah, yang bisa kita lakukan adalah bagaimana menyikapinya. Kita berusaha keras untuk memberikan subsidi kepada seluruh anggota dalam membayar premi angsuran setiap bulannya," kata Dedi Ainal.

BPJS Ketenagakerjaan akan mengcover bila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian.

"Kita tidak menginginkan hal itu terjadi namun bila hal itu terjadi, setidaknya keluarga anggota FABB bisa sedikit mendapat keringanan karena memperoleh biaya santunan sebesar 48 bulan gaji, biaya pemakanan hingga beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga kuliah di perguruan tinggi," timpal Sekertaris FABB Adli Azhari.

Dedi berharap agat apa yang telah dilakukan FABB dapat menggugah perusahaan dan pengusaha yang ada di Belawan ini agar melakukan hal yang sama terhadap pekerjanya. (rel/REM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini