Dinas Perkimsih Teken Kerjasama Bidang Datun dengan Kejari Tebingtinggi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejari dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan (Perkimsih) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kegiatan ini ditandai dengan sesi "Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara" dan digelar Jumat (24/7/2020) di Aula Dinas Perkimsih Kota Tebingtinggi.

Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tebingtinggi, Kepala Dinas Perkimsih Hasbie Assidigghi dan sejumlah jajaran Dinas Perkimsih.

Mustaqpirin mengatakan, sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH), pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tapi lebih mengutamakan pencegahan dan mewujudkan ketertiban umum.

"Jaksa hadir sebelum terjadinya potensi yang melanggar hukum. Itulah fungsi Jaksa ssbagai Pengacara Negara," ujarnya.

Dengan disosialisasikannya peran jaksa, lanjut Mustaqpirin, maka Dinas Perkimsih dapat menjalin kerjasama dengan kejaksaan untuk melakukan pendampingan.

"Kejari Tebingtinggi siap pendampingan hukum dengan Dinas Perkimsih," katanya.

Kemudian, Kepala Dinas Perkimsih, Hasbie Assidigghi mengucapkan terima kasih kepada Mustaqpirin yang telah memberikan pemahaman peran kejaksaan.

"Kedepan, kita akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kejari Tebingtinggi, agar apa yang dilakukan terus didampingi," ungkapnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini