Diduga Terlibat Narkoba, Mantan Polisi Didor

Sebarkan:
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin saat menginterogasi tersangka


MEDAN |  Jakop Halomoan Silitonga (48) warga Jalan Bukit Barisan Medan, Sumatera Utara  didor personil Polsek Medan Timur. Jakop yang merupakan mantan anggota Polri tersebut ditembak saat petugas akan menangkapnya karena diduga terlibat narkoba.


Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu APL Tambunan mengatakan awalnya personil mereka menerima informasi tentang aksi Jakop dan dua orang warga lainnya yang kerap memakai narkoba di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Medan.

Kanit Reskrim APL Tambunan saat pemaparan para tersangka. 

"Laporan langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar Arifin.


Tambah Arifin, kehadiran polisi ternyata disambut perlawanan oleh Jakop.


“Tersangka mengambil garukan sampah untuk menyerang petugas. Tembakan peringatan tidak diindahkan, lalu diberikan tindakan tegas dan terukur, ” tambah Kompol Arifin. 


Polisi juga menangkap  dua  rekan Jakop yakni M Husin (42) warga Jalan Ampera IV, Medan dan Pramudia Ternando (29) warga Jalan Bromo Medan.


Jakop dipecat dari Polri pada tahun 2015 karena melakukan pencurian kendaraan bermotor dan disersi. Ia juga merupakan residivis narkoba yang bebas pada Desember 2019.


Polisi menyita barang bukti sisa sabu lengkap dengan bong alat isap sabu, 1 buah garukan sampah, 1 buah parang dan 1 unit sepeda motor.


"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 Subs 127 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Arifin. (ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini