Desa Perlis Langkat Laksanakan Sosialisasi BLT DD

Sebarkan:
SOSIALISASI: Puluhan warga Desa Perlis hadiri sosialisasi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di kantor Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat. 

LANGKAT | Puluhan warga Desa Perlis hadiri sosialisasi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di kantor Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu (01/7/2020) pukul 10.00 wib.

Rapat sosialisasi yang berlangsung empat jam tersebut dihadiri perwakilan dari Polres Langkat Kasat Reskrim AKP Tengku Fathir, Kanit Tipikor Iptu Zulkarnain Ginting, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon, beserta anggota, Danramil 18 Brandan Barat Kapten Arh Utoyo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung, Kepala Dinas PMD Musti Sitepu, Camat Brandan Barat Muh Armain, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Langkat.

Rapat sosialisasi yang berlangsung di gedung aula kantor desa tersebut berawal dari demo yang diduga ditunggangi pihak tertentu dan yang sempat melakukan penyegelan kantor desa pada Selasa 30 Juni 2020 oleh masyarakat.

Salah satu perwakilan dari masyarakat meminta agar pemerintahan desa segera membagikan dana BLT tahap dua, dan juga meminta agar Pemerintahan desa juga membagikan dana BLT tersebut kepada warga penderita penyakit menahun, dengan arti agar pemerintahan desa melakukan pendataan penambahan sebanyak 70 kepala keluarga.

Menyikapi dan menenangkan masyarakat dalam rapat sosialisasi yang sempat memanas tersebut, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Tengku Fathir Mustafa menegaskan jika memang kinerja kepala desa terkait pembagian BLT melanggar hukum, masyarakat dipersilahkan membawa bukti bukti ke Polres Langkat. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat, Musti Sitepu menambahkan, bahwa dana BLT yang dibagikan kepada masyarakat tersebut bersumber dari dana desa sebesar tiga puluh persen, itupun harus mengikuti kriteria yang ditentukan dari peraturan pemerintah.

"Dan pembagian dana BLT tersebut tidak diperbolehkan melebihi dari besaran dana yang telah ditentukan, dan jika masih ada sisa dana dari tiga puluh persen dana desa tersebut, dia meminta agar kepala desa membagikannya kepada warga yang benar benar membutuhkan dan yang tidak termasuk penerima PKH, terang nya," ujarnya.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Perlis, Ramli Daud S (68) menyesalkan tindakan warga yang sempat melakukan penyegelan kantor desa, dia menduga aksi tersebut ditunggangi propokator yang ingin merusak tatanan pemerintahan desa.

"Pendemo yang ditunggangi propokator seluruhnya masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), aksi penyegelan kantor desa tersebut jelas tidak murni dari hati masyarakat," ucap Ramli Daud S sembari berharap agar Polres Langkat mengusut tuntas kasus ini dan menangkap profokator yang menunggangi masyarakat. 

Kepala Desa Perlis Junaidi dikonfirmasi metro-online.co di kantor kerjanya mengatakan, besaran dana BLT yang dibagikan kepada masyarakat 586 juta 800 ribu rupiah untuk 326 KK, dan dana BLT tersebut telah dibagikan kepada penerima, Junaidi sangat menyesalkan aksi masyarakat yang tega berbuat aksi penyegelan kantor desa pada Selasa 30 Juni 2020.

"Saya berharap agar masyarakat lebih dewasa untuk berfikir dan bertindak, karena pihak pemerintahan desa bekerja melakukan pendataan penerima BLT sudah sangat baik, juga pembagian dana BLT tersebut juga telah sesuai dengan ketentuan," ujar Junaedi. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini