Delapan Pemilik Sabu Diamankan, Satu di Antaranya Wanita

Sebarkan:
PANCURBATU | Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancurbatu meringkus 8 pemilik narkotika jenis sabu-sabu, satu diantaranya wanita dari Bungalow Idola kawasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Senin (27/7) sekira pukul 19.30 Wib. Dari para tersangka ini ditemukan 8 plastik klip kecil bening yang berisi di duga narkotika jenis sabu-sabu, 1 timbangan elektrik, 1 dompet warna coklat , 2 bal plastik klip bening kosong, 2 pipet plastik warna putih (alat sendok narkotika jenis sabu-sabu). Untuk pengusutan lebih lanjut, para tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, ke Delapan tersangka nasing-masing, Musa Sitepu (47) warga Desa Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Mariani Br Manalu (28) warga Dusun IV, Desa Bandar Baru, Verdi Sembiring alias Iper (26) warga Simpang TVRI, Gang Flamboyan, Dusun IV, Desa Bandar Baru, Agus Salim (37) warga Jl. Veteran, Gang Sadaari, Kecamatan Beras Tagi, Tanah Karo, Wawan Kurniawan (35) warga Jl. Veteran, Gang Sadaari, Kecamatan Beras Tagi, Rainaldi (21) warga Jl. Veteran, Gang Sadaari, Kecamatan Berastagi, Ryandi Safrizal Nainggolan (26) warga Dusun I, Simpang Pramuka, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, dan Lukman Surbakti (43) warga Desa Rumah Mbacang Dusun III, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Awalnya, Tekab Polsek Pancurbatu menerima informasi dari masyarakat kalau di Bungalow Idola Desa Bandar Baru ada pemilik/penjual narkotika jenis sabu-sabu. Begitu dapat laporan tersebut, petugas yang dipimpin Panit Reskrim Ipda J. Pardede, SH yang berpakaian preman ini langsung bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan.

Setibanya di Bungalow Idola, dan setelah terlebih dahulu melakukan pengintaian, petugas langsung menggerebek rumah yang ada di lokasi Bungalow yang ditempati para tersangka. Awalnya, petugas meringkus tersangka Mus Sitepu dan Mariani Br Manalu yang merupakan pemilik Bungalow.

Sesaat kemudian, petugas melihat atap kamar mandi yang ada dalam kamar sudah hancur atau jebol Selanjutnya, team melakukan penggeledahan di kamar tersebut dan di temukan barang bukti yang terletak di atas tempat tidur dan di bawah tempat tidur tersangka. Bersama barang bukti, para tersangka ini pun diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH saat dikonfirmasi mengatakan, para tersangka ini diringkus terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

"Dari ke Delapan tersangka, satu diantaranya seorang ibu rumah tangga. Usai diperiksa secara intensif, mereka (para tersangka) kita jebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Syahril.(roy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini