Datangi Polres Tebingtinggi, PDI Perjuangan Nyatakan Sikap Terkait Pembakaran Bendera Partai

Sebarkan:
TEBINGTINGGI | Dengan adanya peristiwa pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada tanggal 24 Juni 2020 oleh beberapa oknum didepan gedung DPR RI, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Tebingtinggi membuat pernyataan sikap di Lapangan Apel Mapolres Tebingtinggi, Kamis (2/7/2020).

Pernyataan sikap ini diterima Kapolres Tebingtinggi diwakili Waka Polres Tebingtinggi Kompol Sarponi, Kabag Ops Kompol Burju Siahaan, Kasat Intelkam AKP Syarifuddin, Kasat Sabhara AKP Mukson serta personel lainnya.

Tampak puluhan kader PDI-P dipimpin Ketua DPC PDI-P Tebingtinggi Iman Irdian Saragih dan Sekretaris Waris diikuti pengurus DPC lainnya seperti Mangatur Naibaho, Hiras Gumanti, Frans Marada Panggabean, anggota DPRD Tamsil Husni, Kepala BBH-AR DPC PDI-P Tebingtinggi Bambang Santoso dan para pengurus PAC PDI-P se-Kota Tebingtinggi.
Dalam pernyataannya yang dibacakan Sekretaris Waris menyatakan, DPC PDI-P Kota Tebingtinggi mengutuk keras atas peristiwa pembakaran bendera Partai tersebut.

"Kami mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Tebingtinggi untuk mengusut tuntas sampai aktor intelektualnya yang membakar bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ujarnya.

Menurutnya, Ideologi PDI-P yakni Pancasila, UUD 1945 dan NKRI adalah harga mati. PDI-P adalah partai yang beradab, merespon kelompok anarkis dan oknum perusak bendera, dengan langkah-langkah konstitusional ataupun dengan Undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merupakan partai besar dan terdaftar dan memiliki kader militan sampai ke Grassroot yang terbentuk dari Partai PNI yang didirikan oleh Bung Karno pada tahun 1927 jauh sebelum Negara Republik Indonesia merdeka," kata Waris saat membacakan pernyataan.

"Kemudian dengan beberapa Partai pada 11 Januari 1973 menjadi partai Demokrasi Indonesia dan tahun 1999 menjadi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Namun sebelumnya 27 Juli 1996 Partai Demokrasi Indonesia mengalami gejolak, itupun tetap konsisten menempuh jalur hukum," tegasnya.

Ketua DPC PDI-P Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menambahkan, pernyataan sikap ini atas instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Atas perintah Ketua Umum, kita buat pernyataan sikap, karena pembakaran bendera sudah melecehkan marwah partai. Semoga Polri dapat segera mengusut tuntas masalah ini," katanya.

Usai membacakan pernyataan sikap, Iman Irdian Saragih bersama Waris menyerahkan surat pernyataan sikap kepada pihak Polres Tebingtinggi.

Sementara, Waka Polres Tebingtinggi Kompol Sarponi menyatakan, pihaknya akan meneruskan aspirasi DPC PDI-P Tebingtinggi ke Polda sumut dan Mabes Polri. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini