SAMOSIR | Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM akhirnya mengeluarkan surat "sakti" (surat keterangan) nomor 355/x.27/HK/VII/2020 terkait adanya akun facebook yang mengatasnamakan Rapidin Simbolon dengan foto profil menggunakan pakaian dinas upacara.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kominfo Samosir Saut Marasi Manihuruk melalui siaran pers di grup WhatsApp(WA), Selasa (14/7/2020).
Menurutnya, di dalam surat tersebut tertulis bahwa sehubungan dengan adanya akun facebook yang mengatasnamakan Rapidin Simbolon dengan foto profil menggunakan pakaian dinas upacara(screenshot terlampir) menerangkan beberapa hal sebagai berikut yakni. Bahwa saya (Bupati Samosir Rapidin Simbolon) tidak memiliki akun facebook dan tidak memiliki hubungan dengan akun facebook dimaksud, bahwa saya sangat keberatan dengan keberadaan akun facebook dimaksud karena menggunakan nama dan foto pribadi saya selaku Bupati Samosir.
Karena dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, apalagi karena akun tersebut menggunakan foto dengan pakaian dinas upacara Bupati Samosir.
Dan diharapkan agar masyarakat Kabupaten Samosir mengabaikan informasi dalam bentuk apapun yang disampaikan melalui akun yang dimaksud.
"Demikian surat keterangan tersebut diperbuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,"ujarnya.(hjs)
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kominfo Samosir Saut Marasi Manihuruk melalui siaran pers di grup WhatsApp(WA), Selasa (14/7/2020).
Menurutnya, di dalam surat tersebut tertulis bahwa sehubungan dengan adanya akun facebook yang mengatasnamakan Rapidin Simbolon dengan foto profil menggunakan pakaian dinas upacara(screenshot terlampir) menerangkan beberapa hal sebagai berikut yakni. Bahwa saya (Bupati Samosir Rapidin Simbolon) tidak memiliki akun facebook dan tidak memiliki hubungan dengan akun facebook dimaksud, bahwa saya sangat keberatan dengan keberadaan akun facebook dimaksud karena menggunakan nama dan foto pribadi saya selaku Bupati Samosir.
Karena dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, apalagi karena akun tersebut menggunakan foto dengan pakaian dinas upacara Bupati Samosir.
Dan diharapkan agar masyarakat Kabupaten Samosir mengabaikan informasi dalam bentuk apapun yang disampaikan melalui akun yang dimaksud.
"Demikian surat keterangan tersebut diperbuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,"ujarnya.(hjs)

